Memahami Quran Tidak Cukup Bermodalkan Terjemahan

Paham Al-Quran

Al-Qur'anul Karim, yang turun dalam bahasa Arab, tentu saja tidak keluar dari karakter bahasa Arab dalam pemakaian kata dan kalimat-kalimatnya. Sebab, ada kalanya bermakna secara haqiqah (pemakaian kata dalam makna aslinya), dan ada juga dalam bentuk majaz (pemakaian kata dalam suatu makna lain yang bukan makna asli kata itu karena adanya suatu 'alaaqah [hubungan] antara makna asli dan makna lain tersebut). Sehingga untuk memahami Al-Quran tidak akan memadai jika hanya mengandalkan terjemahannya saja, bukannya mendapatkan petunjuk namun malah jadi tersesat.

Ulama-ulama terdahulu telah menetapkan standar yang bisa dikatakan sebagai sebuah aturan dalam memahami Al-Quran. Sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Jalaluddin As-Suyuthy dalam Al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qurân, beliau menyebutkan ada lima belas ilmu yang harus dikuasai baru boleh menjadi seorang pentafsir Al-quran. Ke lima belas ilmu tersebut antara lain:

1. Bahasa Arab,
karena dengannya seorang mufassir mengetahui penjelasan kosakata suatu lafal dan maksudnya sesuai dengan objek.
Oleh karena demikian urgennya penguasaan terhadap bahasa Arab dalam menafsirkan Al-Quran, Mujahid bahkan mengatakan,
لا يحل لأحد يؤمن بالله واليوم الآخر أن يتكلم في كتاب الله إذا لم يكن عالمًا بلغات العرب‏.
“Tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir berbicara mengenai sesuatu yang terdapat dalam Kitâbullâh apabila ia tidak mengetahui bahasa Arab.”

2. Nahwu,
karena suatu makna bisa saja berubah-ubah dan berlainan sesuai dengan perbedaan irab.

3. Tashrîf ,
(sharaf) karena dengannya dapat diketahui binâ’ (struktur) dan shîghah (tense) suatu kata. 
 
4. Isytiqâq,
(derivasi) karena suatu nama apabila isytiqâqnya berasal dari dua subjek yang berbeda, maka artinya pun juga pasti berbeda. Misalnya (المسيح), apakah berasal dari (السياحة) atau (المسح‏).

5. Al-Ma‘âni,
karena dengannya dapat diketahui kekhususan tarkîb (komposisi) suatu kalimat dari segi manfaat suatu makna.

6. Al-Bayân,
karena dengannya dapat diketahui kekhususan tarkîb (komposisi) suatu kalimat dari segi perbedaannya sesuai dengan jelas tidaknya suatu makna.

7. Al-Badî‘,
karena dengannya dapat diketahui kekhususan tarkîb (komposisi) suatu kalimat dari segi keindahan suatu kalimat. Ilmu Ma'ani, Bayan dan Badi' disebut sebagai ilmu balaghah yang merupakan ilmu yang harus dikuasai dan diperhatikan oleh seorang mufassir agar memiliki sense terhadap keindahan bahasa (i‘jâz) Al-Quran.

8. Ilmu qirâ’ah,
karena dengannya dapat diketahui cara mengucapkan Al-Quran dan kuat tidaknya model bacaan yang disampaikan antara satu qâri’ dengan qâri’ lainnya.

9. Ushûluddîn,
(prinsip-prinsip dien) yang terdapat di dalam Al-Quran berupa ayat yang secara tekstual menunjukkan sesuatu yang tidak boleh ada pada Allah ta‘ala. Seorang ahli ushul bertugas untuk menakwilkan hal itu dan mengemukakan dalil terhadap sesuatu yang boleh, wajib, dan tidak boleh.

10. Ushul fikih,
karena dengannya dapat diketahui wajh al-istidlâl (segi penunjukan dalil) terhadap hukum dan istinbâth. 

11. Asbâbun Nuzûl,
Yaitu (sebab-sebab turunnya ayat) karena dengannya dapat diketahui maksud ayat sesuai dengan peristiwa diturunkannya.

12. An-Nâsikh wa al-Mansûkh
agar diketahui mana ayat yang muhkam (ditetapkan hukumnya) dari ayat selainnya.

13. Fikih.
14. Hadits-hadits penjelas untuk menafsirkan yang mujmal (global) dan mubham (tidak diketahui).
15. Ilmu muhibah,
yaitu ilmu yang Allah ta‘ala anugerahkan kepada orang yang mengamalkan ilmunya.
Dalam sebuah hadits disebutkan,
من عمل بما علم ورثه الله علم ما لم يعلم
“Siapa yang mengamalkan ilmunya, maka Allah akan menganugerahinya ilmu yang belum ia ketahui.”

Ilmu-ilmu di atas merupakan alat bagi seorang mufassir. Seseorang tidak memiliki wewenan untuk menjadi mufassir jika tidak menguasai ilmu-ilmu ini. Siapa saja yang menafsirkan Al-Quran tanpa menguasai ilmu-ilmu tersebut, berarti ia menafsirkan dengan rayu (akal) yang dilarang. Namun apabila menafsirkan dengan menguasai ilmu-ilmu tersebut, maka ia tidak menafsirkan dengan rayu (akal) yang dilarang.

Rujukan:
[1] Muqaddimah Tafsir Al-Munir
[2] Al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qurân, fi Ma'rifati Syurutil Mufassir wa adabihi, Juz 4 hal. 507

COMMENTS

Name

akhlaq,6,Aqidah,25,Berita,2,biografi,19,Buku,11,dakwah,46,Dayah,11,Doa,12,Download,11,Dunia Muslim,18,ebook,11,Fiqih,114,gerhana,15,Ibadah,44,Infografik,7,Islam,61,jamaah,1,Jinayah,1,Jumat,41,khutbah,41,Kisah,20,LGBT,1,Masjid,15,Mazhab,1,Motivasi,209,Muamalah,12,Nikah,55,PELAJAR,5,Perpustakaan,34,Puasa,12,quote,3,quran,2,qurban,1,Ramadhan,12,santri,13,sejarah,24,Shalat,18,Syar'i,1,Tafsir,8,Tarawih,26,Thaharah,5,tokoh,11,Ulama,2,Video,56,Warisan,11,
ltr
item
Catatan Fiqih: Memahami Quran Tidak Cukup Bermodalkan Terjemahan
Memahami Quran Tidak Cukup Bermodalkan Terjemahan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZXJeeeAE7eRRGtACG_7eba3H5tSDxDmHkSWouCv_9iy18jcm9tWv80PgPJwsL3hz08QIZ8mrQle0qeLofpqHyFVsxxBLPvEenqnxJwKQH_z1GNFZZ6SuZo-qOZOosk4yP6tDWezYyPYU/s640/pahami+quran.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZXJeeeAE7eRRGtACG_7eba3H5tSDxDmHkSWouCv_9iy18jcm9tWv80PgPJwsL3hz08QIZ8mrQle0qeLofpqHyFVsxxBLPvEenqnxJwKQH_z1GNFZZ6SuZo-qOZOosk4yP6tDWezYyPYU/s72-c/pahami+quran.jpg
Catatan Fiqih
https://www.catatanfiqih.com/2015/11/mentafsirkan-quran-tidak-cukup-hanya.html
https://www.catatanfiqih.com/
https://www.catatanfiqih.com/
https://www.catatanfiqih.com/2015/11/mentafsirkan-quran-tidak-cukup-hanya.html
true
7393550621511658776
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content