Empat Hal yang Membinasakan

Oleh: Saiful Hadi

Mempelajari ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim, sebab dengan ilmu hidup menjadi lebih mudah dan terarah, jika tidak berilmu maka kehidupan tidak ada bedanya dengan hewan, mereka hidup cuma untuk makan dan kawin.

Ilmu yang telah dipelajari bukan hanya sekedar untuk dipelajari, tapi sebisa mungkin mengamalkannya. Ilmu tanpa pengamalan adalah kesia-siaan, ibarat kata seperti pohon yang tak berbuah, biarpun mungkin daunnya rindang dan batangnya bisa untuk kayu bakar, namun kemanfaatanya hanya sebatas itu saja tanpa ada sebuah nilai lebih.

Dalam kitab Masailal Muhtadi disebutkan, ada empat hal yang bisa membinasakan agama. Pertama, tahu ilmunya namun tidak mengamalkan. Kedua, beramal namun tidak berlandaskan ilmu. Ketiga, tidak berilmu namun tidak mau mencari ilmu. Keempat, mencela orang-orang yang berilmu.

Pada poin pertama, seseorang yang tidak mengamalkan ilmu yang telah ia ketahui maka lama kelamaan ilmunya akan punah. Ibarat mesin yang canggih namun tidak pernah terpakai, seiring berjalannya roda waktu mesin akan rusak karena dimakan karat. Tidak kalah berbahaya juga, apabila seseorang yang berilmu namun tidak beramal sesuai dengan ilmu yang ia punyai, sebab yang akan terjadi adalah tindakan mal-praktik yang jelas bakal merugikan dirinya sendiri atau orang lain.

Demikian juga dengan seseorang yang melakukan sesuatu tanpa didasari dengan pengetahuan. Kebinasaan jauh lebih pasti terjadi dibandingkan keberhasilan.


COMMENTS

Name

akhlaq,6,Aqidah,25,Berita,2,biografi,19,Buku,11,dakwah,46,Dayah,11,Doa,12,Download,11,Dunia Muslim,18,ebook,11,Fiqih,114,gerhana,15,Ibadah,44,Infografik,7,Islam,61,jamaah,1,Jinayah,1,Jumat,41,khutbah,41,Kisah,20,LGBT,1,Masjid,15,Mazhab,1,Motivasi,209,Muamalah,12,Nikah,55,PELAJAR,5,Perpustakaan,34,Puasa,12,quote,3,quran,2,qurban,1,Ramadhan,12,santri,13,sejarah,24,Shalat,18,Syar'i,1,Tafsir,8,Tarawih,26,Thaharah,5,tokoh,11,Ulama,2,Video,56,Warisan,11,
ltr
item
Catatan Fiqih: Empat Hal yang Membinasakan
Empat Hal yang Membinasakan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYlt_ig4vw2-tv0V6JYjuM9FvRonuKBO5Tuw8vhh6tDcgMIeLhUdXEEpPZQdWh-3ZXjykh-SHNr_PVCfczXgZcyeTRZvR0oqrOj1BcMES8MwtM9bSfO0AecLgDSeNtbhLSbOUcGfx4cZc/s640/4567_20161126172243480.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYlt_ig4vw2-tv0V6JYjuM9FvRonuKBO5Tuw8vhh6tDcgMIeLhUdXEEpPZQdWh-3ZXjykh-SHNr_PVCfczXgZcyeTRZvR0oqrOj1BcMES8MwtM9bSfO0AecLgDSeNtbhLSbOUcGfx4cZc/s72-c/4567_20161126172243480.jpg
Catatan Fiqih
https://www.catatanfiqih.com/2015/05/4-hal-yang-membinasakan.html
https://www.catatanfiqih.com/
https://www.catatanfiqih.com/
https://www.catatanfiqih.com/2015/05/4-hal-yang-membinasakan.html
true
7393550621511658776
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content