Oleh: Saiful Hadi
Kelahiran Rasulullah menjadi pelita yang menerangi kegelapan dunia. Jauh sebelum Baginda Nabi Muhammad saw lahir, dunia dikuasai oleh dua kubu besar yang menjadi pusat peradaban dunia, yaitu Persia dan Romawi, dan juga ada Yunani dan India yang menyertainya[1]. Dan kehidupan pasa saat itu moralitas dan akhlaq amat rusak, bahkan ada pemikiran yang menghalalkan pernikahan dengan ibunya sendiri.
Persia pada masa itu menjadi ajang pertarungan berbagai aliran agama dan filsafat. Umumnya masyarakat Persia menganut ajaran Zoroaster dan Mazdakiyah, salah satu ajaran dari kepercayaan Zoroaster adalah menganjurkan setiap lelaki untuk menikahi keluarganya sendiri, baik itu ibu atau saudara perempuan. Kepercayaan Mazdakiyah juga tidak kalah sesat, dalam ajaran tersebut semua wanita hukumnya halal sehingga boleh bersuka ria dengan siapapun yang diinginkan.
Sedangkan yang terjadi di Romawi juga tidak kalah parah, disana juga terjadi konflik berkepanjangan dengan Kaum Nasrani Syiria, misi mereka ingin menyebarkan kristen yang telah mereka modifikasi. Selain itu kemerosotan ekonomi juga sedang melanda dengan pajak yang begitu mencekik rakyat.
Sementara di Yunani, disana masih tenggelam dengan berbagai mitologi dan takhayul serta debat kusir masalah filsafat yang tidak pernah ada ujungnya. Situasi yang terjadi di India juga tidak jauh berbeda, kemunduran terjadi disegala aspek, moral yang merosot dan nilai-nilai agama yang terus tergerus.
Melihat realita yang terjadi pada masa itu, menjadi jelaslah kenapa Rasulullah saw diutus ke dunia, salah satu alasannya adalah untuk menyempurnakan akhlaq. Sementara Arab pada masa itu belumlah mengeyam kemewahan dan kemegahan seperti romawi dan persia, mereka masih jauh dari peradaban yang luhur, dan kegelapan masih menyelimutinya. Banyak dari mereka yang tersesat bahkan tega membunuh anak perempuan dengan dalih menjaga kehormatan, perempuan kala itu dilahirkan hanya untuk melahirkan dan hanya sebagai pemuas belaka. Selain itu, peperangan antar kabilah telah menjadi semacam ajang untuk menujukkan eksitensi diri kala itu, hukum rimba berlaku maka yang kuatlah yang menjadi penguasa.
Di tengah situasi yang carut marut itulah Rasulullah lahir. Di awal-awal dakwahnya, beliau menyerukan untuk kembali ke ajaran Tauhid yang lurus yang jauh dari hal-hal yang berbau kemusyrikan. Beliau juga mempersatukan suku-suku Arab sehingga dalam kurun waktu 23 tahun sejak beliau diangkat menjadi seorang Rasul, Arab pun telah berubah menjadi sebuah kekuatan baru yang menggemparkan dunia. Mereka telah diterangi dengan cahaya Ilahi yang mengarahkan kehidupan ke jalan yang benar. Dan dari sini dakwah islam terus tersebar ke seluruh penjuru dunia.
[1] Fiqih Sirah, Syaikh Said Ramadhan Al-Buthi.
COMMENTS