Sejarah Disyariatkannya Azan

Asal kata azan dari kata uzun (telinga), fungsi azan adalah sebagai pemberitahuan bahwa sudah tibanya waktu shalat shalat. Azan dan iqamah hanya untuk shalat fardhu tidak disunatkan azan waktu memasukkan mayit ke dalam kubur. Sebelum azan dijadikan sebagai tanda masuk waktu shalat para sahabat mengusulkan kepada rasulullah untuk memberi tanda dengan sesuatu, maka diantara sahabat ada yang mengusulkan perberitahuan masuk waktu shalat dengan meniup terompet yang terbuat tanduk binatang dan ada juga yang mengusulkan dengan membunyikan lonceng atau beduk. Maka dalam kelompok pengusulan tersebut ada yang mengusulkan dengan panggilan langsung, namun waktu itu tidak ada yang menjawabnya kecuali Abdullah bin Zaid al-Anshary.

Abdullah bin Zaid al-Ashary melaporkan kepada Rasulullah shallahu’alaihi wasallam bahwa beliau pernah bermimpi bagaimana cara memanggil orang atau memberitahu orang-orang bahwa sudah waktunya shalat tiba. Beliau menceritakan isi meimpi tersebut bahwa seuatu ketika dia lelap dalam tidurnya ada sosok yang mengajarkan bagaimana cara memeberitahukan tibanya waktu shalat. Beliau menirukan isi mimpi tersebut di depan Rasulullah.

Allahu Akbar
Allahu akbar
Asyhadualla ilahaillah
Asyhadualla ilahaillah
Asyhaduanna Muhammadarrasulullah
Asyhaduanna Muhammadarrasulullah
Hayya’alashshalah
Hayya’alashshalah
Hayya’alal falah
Hayya’alal falah
Allahu akbar
Allahu Akbar
Lailahaillalah

Rasullah membernarkan mimpi tersebut, beliau mengatakan yang mengajari engkau hai abdullah itu malaikat datang kemimpi mu. Jadi betul isi saya begitu sahut abdullah? Iya Jawab Rasul. Wahai Abdullah sampaikan isi mimpi-mimpi tersebut dan ajarkan kepada Bilal bahwa ini adalah cara yang tepat untuk umat dalam memeberitahukan waktu shalat sudah tiba.

Lafaz azan tersebut diajarkan kepada Bilal, kemudian bilal mengumangkankan azan tersebut disaat waktu shalat tiba. Dengan suara yang nyaring dan merdunya suara bilal mengumandangkan azan sehingga suara itu terdengar disekitar pemukiman rasulullah. Suara yang mendayu-dayu dan mersu itu didengar oleh masyarakat sekitar tidak kecuali saidina Umar. Dalam hati saidina Umar suara itu tidak asing baginya, beliau juga pernah mimpi juga bagaimana lafaz azan tersebut. Saidina umar datang kepada rasulullah juga untuk membenarkan isi azan tersebut, Rasulullah membernarkan mimpi itu.

Azan mengandung ungkapan tauhid baik naqli ataupun aqli karena lafaz azan itu mengesakan dan menafikan kesyirikan kepada Allah. Sehingga di saat bayi lahirpun kita disunnahkan untuk mengumandangkan azan agar kelak nanti tidak mensyarikat ke-ahadan-Nya, dengan kalimah tauhid tersebut disaat pertama kali di alam dunia maka kita berharap ridha Allah agar selalu menjaga diberikan hidayah oleh-Nya.

Mari bersegera menyambut azan, sebab hanya syaitan yang lari ketika azan dikumandangkan.

Sumber: Zulkarnen juli

Semua Mujtahid Benar

Semua Mujtahid Benar

Oleh: Saiful Hadi

Judul postingan ini penulis kutip dari pernyataan Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid, saat beliau menjelaskan perbedaan pendapat ulama mengenai masalah "menjima' istri yang sudah suci dari haid namun belum mandi", di akhir pembahasan setelah mengungkapkan logika masing-masing pendapat, beliau menuturkan "dalam menyikapi problema pelik semacam ini, kita harus berpegang pada prinsip bahwa semua mujtahid itu benar".

Tidak bisa kita pungkiri, kenyataannya dalam pembahasan fiqih akan menuai perbedaan pendapat. Dan hal ini wajar, mengingat ada nash yang memang memberi peluang demikian. Sebagai contoh dalam masalah yang dibahas oleh Ibnu Rusyd di atas, dalam hal ini terjadi silang pendapat ulama. Menurut Imam Malik, Imam Syafie, dan jumhur ulama tidak boleh berjima' dengan istri sampai ia selesai mandi biarpun telah suci dari haid. Sementara menurut Abu Hanifah dan pengikutnya, asal sudah suci dan melalui masa haid maksimal yang menurut beliau 10 hari, "itu boleh saja".
Sebab silang pendapat para fuqaha terhadap masalah tersebut adalah firman Allah Ta'ala:

فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ

Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah
kepadamu (Qs. Al-Baqarah: 222)

Memahami ayat di atas, kata "suci" dalam ayat memungkinkan untuk dipahami bahwa "suci" tersebut adalah terputusnya darah haid atau bisa juga dipahami sebagai "suci" setelah dibasuh dengan air. Lalu timbul pertanyaan lagi, apakah "suci" yang dimaksud merupakan kesucian seluruh anggota jasad atau hanya mencuci kelamin saja dari sisa-sisa darah haid.

Ringkasnya, para ulama tidak ada satu suara dalam memahami maksud ayat tersebut, dan masing mempunyai argumentasi yang kuat dalam berpendapat. Ulama terdahulu telah memberi teladan yang baik bagi kita dalam menyikapi perbedan, sebagaimana yang dikatakan Ibnu Rusyd "Semua mujtahid itu benar". Dan pernyataan ibnu rusyd juga sejalan dengan Sabda Rasulullah saw yang menyatakan bahwa mujtahid yang benar hasil ijtihadnya akan memperoleh dua pahala, sementara yang kurang tepat akan memperoleh satu pahala. Sehingga, kita harus berbaik sangka terhadap semua pendapat yang ada dan mengedepankan sikap toleransi dalam menyikapi perbedaan yang ada.

Seminar Internasional: Islamization and Intergration of Knowledge: Prospects and Challenges in SEA Region

TERM OF REFERENCE (ToR)

Session 1:
Islamization and Intergration of Knowledge: Prospects and Challenges in SEA Region

Session 2:
Challenges and Prospects in Developing Islamic Educational Institutions in Muslim Minority Countries

Session 3:
Developing Waqf Based Islamic Educational Institutions: Sharing Experiences

SPEAKERS

Session 1
Moderator: UIN Ar-Raniry
1. Prof. Dr. Yusni Saby - UIN Ar-Raniry
2. Dato Wira Dr. Jamil Osman - Direktur III T East and SEA
3. Dr. Pg. Norazlin Hj Muhammad - Brunei

Session 2
Moderator: Dr. Habib Chirzin - III T
1. Bro. Yusuf Yu - Hongkong
2. Bro. Ahmad Bae - Korea Selatan
3. Dr. Ahmad Shiozaki - Japan
4. Prof. Dr. Asnawil Ronsing - Philippines

Session 3
Moderator: Prof. Dr. Syahrin Harahap, UIN Sumut
1. Prof. Dr. Sukree Langputeh, Fatoni University, Thailand
2. Hj. Shaaya Othman - Malaysia
3. Ustaz M. Farid Hosen - Cambodia
4. Prof. Dr. Amal Zarkashy - Indonesia,

Biaya Seminar Rp. 50.000,- Pendaftaran Terakhir: 30 Januari 2016
Fasilitas: Snack, Makan Siang, dan Sertifikat
Sekretariat: Fakultas Sains dan Teknologi, Gedung Museum UIN Ar-Raniry Lantai II

Contact Person:
Nazaruddin Ahmad, MT 0813 6086 6064
Rahmad Hidayatullah, S. Kom 0852 7733 3711
Auliana, S.Si. 0852 7719 4877

Dayah Fanatik Mazhab?

Oleh: Muhammad Iqbal Jalil

Di nusantara kita mengenal istilah "pesantren" sebagai sebuah lembaga yang memfokuskan diri dalam mengajarkan islam, sementara di aceh istilah pesantren lebih dikenal dengan sebutan "dayah" yang berakar dari kata zawiyah. Namun belakangan ini, dayah dianggap tidak terbuka dengan perbedaan mazhab, bahkan dianggap terlalu fanatik dengan mazhab tertentu, benarkah demikian?. Bila ada yang mengatakan "kalangan dayah Fanatik Mazhab", maka katakanlah pada mereka: "Jak beutroh kalon beudeh, bek rugoe meuh saket hate..." yang artinya "datang lebih dekat dan lihat dengan jelas".

Di dayah, semenjak kelas pemula sudah diajarkan materi kitab di luar Mazhab Syafi'i. Bahkan, kitab Ta'lim Muta'allim yang menjadi paduan dalam menuntut ilmu merupakan karangan seorang Ulama bermazhab Hanafi, maka wajar di bab pertama saja dalam kitab ini sudah ditemukan perbedaan istilah wajib dengan fardhu, karena dalam mazhab Hanafi 2 istilah ini memang berbeda.

ﻣﺎ ﻳﺘﻮﺳﻞ ﺑﻪ ﺍﻟﻰ ﺍﻗﺎﻣﺔ ﺍﻟﻔﺮﺽ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﺮﺿﺎ، ﻭﻣﺎ ﻳﺘﻮﺳﻞ ﺑﻪ ﺍﻟﻰ ﺇﻗﺎﻣﺔ ﺍﻟﻮﺍﺟﺐ ﻳﻜﻮﻥ ﻭﺍﺟﺒﺎ

Dalam mazhab hanafi, meninnggalkan fardhu akan berdosa dan membatalkan ibadah. Adapun meninggalkan wajib hanya dihukumi berdosa namun tidak membatalkan ibadah. Perbedaan istilah wajib dan fardhu ini secara umumnya tidak ada dalam mazhab Syafii kecuali khusus dalam persoalan haji.

Dalam setiap fashalnya, Imam Az-Zarnuji selalu menukilkan perkataan atau cerita dari Abu Hanifah dan murid-muridnya. Hampir jarang sekali terdengar penyebutan nama Imamuna As-Syafii dalam kitab ini. Kalau seandainya kalangan dayah atau pesantren fanatik mazhab, maka bagaimana mungkin mereka akan menjadikan kitab paduan menuntut ilmu yang dikarang oleh Ulama mazhab lain, apalagi kitab paduan itu merupakan inti dari metodologi yang akan dijalani para Thalib dalam penggembaraan keilmuannya.

Tidak hanya itu, kitab Bayan untuk pemula yang dipelajari di Aceh pada umumnya adalah Shawi Dardir yang merupakan karangan Ulama bermazhab Maliki. Begitu juga dengan Hasyiah Tafsir Jalalain yang dikarang oleh Ulama yang sama. Kiranya itu sudah cukup menjadi bukti bahwa tidak benar kalau ada anggapan kalangan dayah Fanatik Mazhab. Asalkan mazhab ini mu'tabar (bukan Syiah, Wahabiyah, dan semisalnya) akan senantiasa dihargai dan dihormati. Hanya saja, dalam konteks Fikih kita konsisten dan istiqamah dalam satu mazhab, yaitu mazhab Syafii. Karena inilah Mazhab mayoritas masyarakat nusantara.

Dan perlu dipahami, mempelajari satu mazhab fikih saja susahnya bukan main, maka alangkah anehnya bila ada orang yang nahwu sharafnya saja belum lancar, baca baris kitab masih simpang-siur dimana marfu' dan majrur, sudah sok menjadi "Pakar" lintas mazhab dan mengajak masyarakat awam untuk menyelami mazhab lain yang hukum Thaharah dalam Mazhab Syafii saja belum sepenuhnya dipahami.

Di sinilah perlunya hati untuk senantiasa peka. Jangan hanya merasa pandai, tetapi juga harus pandai merasa.

Merenungi kehidupan Laba-Laba


Renungan: Jangan sampai terjadi dalam kehidupan rumah tangga seperti yang terjadi dalam rumah tangga laba-laba, sebab secara konstruksi tidak kuat dan secara organisasi rumah laba2 tergolong broken home. laba2 betina hanya butuh jantan untuk kawin saja, yang jantan hanya akan pulang ke rumah demi kepentingan nafsunya saja juga, dunia luar lebih nyaman bagi nya krn di rumah tak ad kenyamanan bahkan bisa saja ia dimangsa oleh betina, dan bisa kita cermati pada setiap sarang laba-laba hanya ada seekor saja yakni cuma laba-laba betina yang mendiami sarang. saat anak2nya menetas dibiarkan bgt saja tanpa ada yang urus.

" ...Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui." (Al-Ankabut : 41)

6 Karakter Wanita yang Tidak Baik Dijadikan Sebagai Istri

Menikah merupakan jalan keluar dua insan untuk merealisasikan rasa cinta yang bergejolakl dalam hatinya, mencari kebahagiaan dan untuk melestarikan keturunan. Setiap orang pastinya menginginkan pasangan hidup yang baik dan ideal, prilakunya, agamis, dan menyenangkan  pastinya.

Imam Al-Ghazali  dalam karangan fenomenalnya kitab Ihya Ulumuddin memberikan beberapa tips agar kita tidak salah dalam memilih perempuan, karena pilihan yang baik tentu akan membawa hasil yang baik pula. Berikut ini beberapa kriteria sosok perempuan yang tidak pantas dijadikan sebagai istri.

1. Al-Ananah

أما الأنانة فهي التي تكثر الأنين والتشكي وتعصب رأسها كل ساعة
Al-Ananah (suka mengeluh) adalah perempuan yang banyak mengeluh dan mengadu, selalu membalut kepalanya sebagai tanda sakit. Ini dilakukan untuk memberitahu kepada orang-orang bahwa dia merasa terbebani dengan tugasan hariannya  karena malas atau memang sifat bawaan yang dimilikinya. Perempuan seperti ini bawaannya  suka mengeluh walaupun disebabkan perkara kecil. Perempuan tersebut berpura-pura sakit supaya suaminya tidak membebaninya dengan tugas harian. Menikahi perempuan yang sengaja buat-buat sakit tidak ada faedah sama sekali.

2. Al-Mananah

والمنانة التي تمن على زوجها فتقول فعلت لأجلك كذا وكذا
Al-Mananah yaitu perempuan yang memberikan sesuatu kepada suaminya  tetapi suka mengungkit-ungkit pemberian tersebut. Seringkali saat berbicara dia selalu mengungkitnya, lebih-lebih lagi saat terjadi suatu masalah, dia selalu merasa bahwa pemberian suaminya tidak sebanding dengan apa yang telah diberikannya.

3. Al-Hananah

والحنانة التي تحن إلى زوج آخر أو ولدها من زوج آخر وهذا أيضا مما يجب اجتنابه
Al-Hananah adalah perempuan yang suka merindui, mengungkit-ungkit dan mengingati bekas suami atau anaknya dari suaminya dulu. (Perempuan seperti ini tidak akan menghargai suaminya walaupun suaminya berusaha memuaskan segala kemauannya)

4. Al-Haddaqah

والحداقة التي ترمي إلى كل شيء بحدقتها فتشتهيه وتكلف الزوج شراءه
Al-Haddaqah yaitu perempuan yang menginginkan apa saja yang dilihatnya saat berbelanja (boros) sehingga membebankan dan memberatkan suaminya dalam ekonomi.

5. Al-Baraqah

والبراقة تحتمل معنيين أحدهما أن تكون طول النهار في تصقيل وجهها وتزيينه ليكون لوجهها بريق محصل بالصنع والثاني أن تغضب على الطعام فلا تأكل إلا وحدها
Al-Baraqah mempunyai dua makna. Pertama, suka berhias sepanjang waktu (melampau atau melebihi  batas wajar) supaya wajahnya nampak lebih anggun dan mempersona. Kedua, perempuan yang tidak mau makan dalam keramaian, dan dia tidak akan makan kecuali jika sendirian, dia juga akan menyimpan bagian tertentu untuk dirinya sendiri.

6. Al-Syaddaqah

والشداقة المتشدقة الكثيرة الكلام ومنه قَوْلَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ تعالى يبغض الثرثارين المتشدقين
Al-Syaddaqah adalah perempuan yang banyak berbicara, melebihi kadar keperluan lebih-lebih berbicara hal yang tidak penting. Suka mengupat siapa saja bahkan suaminya sendiri. Sebagaimana sabda Nabi saw, bahawa Allah murka kepada wanita yang banyak bicara hal yang tidak penting. Wallahua'lam.

Referensi: Ihya Ulumiddin juz 2 hal 61 cet I maktabah mesir tahun 2013

Berkaca Pada Jepang

Masyarakat Jepang terkenal dengan etos kerja yang tinggi. Terbukti saat akhir perang dunia ke-2, biarpun terpuruk akibat pengeboman di Hirosyima dan Nagasaki, namun tetap bisa bangkit bahkan jauh lebih melesat dibandingkan sebelumnya. Ada ungkapan menarik dari mereka, yang sering kita dengar dengan istilah "Kaizen", kalimat ini merupakan rangkaian dari kata "Kai" yang berarti perubahan, dan kata "Zen" yang bermakna bagus. Kombinasi dua kata ini melahirkan pemahaman dan motivasi untuk berubah menjadi lebih baik.

Ringkasnya, aplikasi semangat Kaizen dalam menciptakan inovasi adalah ambil yang baik, buang yang buruk, ubah sedikit dan kreasikan yang baru. Sehingga tidak mengherankan kenapa produk ciptaan jepang sangat inovatif dan menarik, dalam hitungan beberapa bulan saja sudah keluar model terbaru dari sepeda motor yang mereka produksi, dengan sedikit penambahan aksesoris dan pergantian model striping terciptalah produk baru.

Berkaca pada jepang, seorang muslim harusnya lebih inovatif dibanding mereka, sebab ada begitu banyak ayat Al-Quran yang merangsang manusia untuk berfikir. Contohnya seperti kalimat "afala yatababbarun" yang berarti apakah kamu tidak mentaburi (merenungkan), hal ini menunjukkan bahwa kita dituntut selalu berfikir dan mencari inovasi baru demi terciptanya dunia yang lebih baik.

Lelaki Wajib Tahu, Kesabaran Wanita ada Batasnya

Seorang suami wajib memberikan nafkah lahiriyah kepada istrinya berupa pakaian, makanan dan tempat tinggal. Sementara memenuhi kebutuhan biologis sang istri hukumnya bukanlah sebuah kewajiban, namun suami wajib memelihara istrinya dari melakukan maksiat karena kesabaran Wanita ada batasnya, termasuk mencegahnya dari perbuatan zina, sehingga secara tidak langsung, urusan ranjang merupakan hal yang harus diperhatikan oleh suami.

Batas kesabaran wanita

Sebatas mana wanita sanggup bersabar dalam urusan ranjang, apakah boleh bagi suami untuk tidak menggaulinya selama satu atau dua bulan ? apakah boleh bagi suami untuk meninggalkannya selama setahun ? dalam hal ini, agama memberikan batasan sejauh mana dibolehkan bagi suami untuk tidak menggauli istrinya.

Menelusuri permasalahan ini, dalam kitab al mahalli dijelaskan tidak dibenarkan bagi suami untuk tidak menggauli istrinya dalam jangka waktu lebih dari empat bulan, karena empat bulan merupakan batas kesabaran wanita dalam hal urusan biologisnya, hal ini berdasarkan sebuah atsar sahabat nabi saw, yaitu kisah sayyidina Umar ra, pada suatu malam Sayyidina Umar berjalan di alun alun kota madinah, kemudian ia mendengarkan seorang wanita yang melanturkan syair berikut:

لقد طال هذا الليل وازور جانبه وأرقني أن لا خليل ألاعبه
فوالله لولا الله تخشى عواقبه لحرك من هذا السرير جوانبه
مخافة ربي والحياء يصدني مخافة بعلي أن تنال مراتبه

Sesungguhnya malam benar benar terasa panjang dan sebagiannya telah berlalu
Kesepian tiada kekasih yang bisa ku ajak bercanda ria telah membangunkanku
Demi Allah ! jikalau bukan karena takut akan azabnya
Sungguh tepian ranjang ini akan bergetar hebat
Namun rasa malu dan takut kepada tuhanku mencegah diriku
Dan aku khawatir akan menggangu suamiku untuk meraih derajat yang tinggi

Kemuadian Sayyidina Umar menghampirinya seraya berkata: “kemanakah pergi suamimu ?” ia menjawab: “ia telah lama pergi berperang dijalan Allah. Kemudian Sayyidina Umar pulang kerumah dan bertanya kepada putrinya hafsah: “berapa lamakah seorang wanita dapat menahan diri dari berhubungan intim ?” hafsah menjawab: “empat bulan, lebih dari itu ia kesabarannya akan habis atau tinggal sedikit”. Setelah kejadian ini, Sayyidina Umar membuat kebijakan bahwa waktu peperangan tidak boleh lebih dari empat bulan, hal ini agar para wanita tidak tersiksa dengan kesepian mereka dari sentuhan suami yang mereka cintai.

Empat bulan merupakan batasan terakhir untuk mengukur batas kesabaran wanita, sedangkan untuk mingguan adalah empat hari. Sehingga salah satu hikmah kenapa laki-laki hanya dibolehkan poligami sampai empat adalah karena batasan rasa sabar dari ingin bersetubuh pada perempuan adalah empat hari sehingga jika seseorang lelaki punya empat istri maka ia akan bisa memenuhi kebutuhan biologis keempat istrinya setiap minggu tanpa membuat mereka menunggu lebih dari empat hari dan kecewa, dan memang dianjurkan untuk berjima' minimal empat hari sekali. Wallahua'lam.

Referensi: mahalli juz 4 hal 11 cet dar fikri bairut, lebanon


Maulid itu Bid'ah Namun Hasanah

Oleh: Saiful Hadi

Manusia dengan berbagai pengalaman dan latar belakang yang berbeda lumrah saja jika terjadi perbedaan pendapat. Namun demikian, perbedaan pendapat bukanlah sesuatu yang harus diributkan, apalagi sampai memutuskan tali persaudaraan.

Menjelang bulan rabiul awal, sering kita saksikan di forum2 dunia maya saling meributkan status hukum maulid Nabi. Sebagian kalangan mendukung terlaksananya agenda tersebut, dan disisi lain ada yang menentangnya dengan alasan bahwa hal tersebut tergolong pekerjaan yang mengada-ada. Sebab, katanya tidak pernah dikerjakan pada masa nabi maupun sahabat, bahkan pelaku dicap tukang bid'ah.

Sebenarnya pro kontra masalah maulid tidak hanya heboh di abad modern ini saja. Ulama terdahulu sebenarnya sudah menanggapi masalah tersebut dengan sangat bijaksana. Salah satunya yang peduli terhadap masalah ini seperti Imam Abu Syamah atau Abdurrahman bin Ismail bin Ibrahim bin Utsman yang merupakan guru Imam An-Nawawi.

Imam Abu Syamah bermadzhab Syafi'i dalam fiqh dan Asy'ariyah dalam aqidah. Lahir tahun 596 hijriyah di Damaskus dan wafat pada tahun 665 hijriyah, dimakamkan di Bab Kaisan.

Diantara fatwa beliau yang sangat terkenal sampai sekarang dan dimuat dalam berbagai kitab-kitab ulama, adalah berkaitan dengan peringatan Maulid Nabi Saw. Menurut Beliau peringatan Maulid Nabi dikatagorikan sebagai sebuah bid'ah, tetapi bid'ah yang paling bagus (ahsan).

Sebagaimana yang dikutip oleh Ibnu Hajar al-Haitami di dalam kitab Fathul Mubin yang merupakan syarah Matan Arbain sebagai berikut:

قال الإمام أبو شامة شيخ المصنف رحمه الله ومن أحسن ما ابتدع فى زماننا ما يفعل فى كل عام فى اليوم الموافق ليوم مولده صلى الله عليه وسلم من الصدقات والمعروف وإظهار الزينة والسرور فان ذلك مع ما فيه من الإحسان الى الفقراء يشعر بمحبة النبي صلى الله عليه وسلم وتعظيمه وجلالته فى قلب فاعل ذلك وشكر الله تعالى على ما من به من إيجاد رسوله الذى أرسله رحمة للعالمين صلى الله عليه وسلم

"Imam Abu Syamah (guru penulis) berkata, “Salah satu dari sekian banyak bid‘ah paling hasanah di zaman kita ialah kelaziman yang dibuat masyarakat setiap tahun dalam merayakan harlah Rasulullah SAW berupa sedekah, berbuat ma’ruf, dan bersolek diri atau merapikan desa serta menyatakan kegembiraan. Semua itu berikut perbuatan baik kepada orang-orang faqir, menunjukkan rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW, keagungan serta kebesaran beliau SAW di hati mereka yang merayakan maulid, dan bentuk syukur kepada Allah atas anugerah-Nya dalam menciptakan seorang Rasulullah yang diutus sebagai rahmat bagi sekalian alam. Semoga Allah melimpahkan sholawat dan salam kepada rasul-Nya SAW.” (Fathul Mubin, hal. 262)

Selain memfatwa Maulid Nabi sebagai bid'ah yang paling bagus, Imam Abu Syamah juga menjelaskan amaliyah-amaliyah yang bisa dikerjakan dalam peringatan Maulid Nabi, misalnya bershadaqah, berbuat kebajikan, berhias, menyatakan kegembiraan, dan sebagainya.

Beranjak dari pemaparan Imam Abu Syamah, maka dalam pelaksanaan kegiatan maulid harus kita perhatikan paremeter-parameter sebagaimana yang telah beliau gariskan. Sehingga jika terdapat hal-hal yang menjerumus kepada kemaksiatan maka jelaslah bahwa hukumnya tidak boleh. jadi intinya, harus ada sikap saling menghormati, bagi yang tidak melaksanakan maka tidak perlu ribut-ribut, dan bagi yang melaksanakan maka jangan sampai melakukan hal-hal melanggar aturan syariat.

Menikah, Cara Asyik Menikmati Masa Muda

Oleh: Saiful Hadi

Masa muda adalah usia yang penuh gairah dan cinta, dan pernikahan merupakan jalan terbaik untuk saling mencintai dengan sesungguhnya. Karena menikah di usia muda insyaAllah lebih menentramkan, menenangkan, dan tentu saja menyenangkan.

Sementara menikmati masa muda sambil menjerumuskan diri ke dalam pergaulan bebas, biarpun terlihat asyik namun akan menuai banyak masalah dikemudian harinya. Sebab, pergaulan bebas sering berimbas kepada "bebas menggauli" dan "bebas digauli". Jika sudah begini, maka perempuanlah yang akan sangat merugi, dimana mahkotanya telah diberi namun sang lelaki malah mengingkari janji.

Menikah di masa muda

Sudah menjadi fitrah manusia mendambakan pasangan dalam hidupnya, gejolak untuk memiliki pasangan tersebut akan semakin memuncak disaat usia semakin dewasa. Karenanya agama mensyariatkan pernikahan sebagai sebuah wadah untuk menjalin hubungan antara lelaki dan perempuan, sehingga akan beralihlah kerisauan menjadi ketentraman sebagaimana yang disebutkan dalam surat ar-Rum ayat 21. Quran mengistilahkan ketentraman dengan kata-kata sakinah yang secara bahasa bermakna diam atau tenangnya sesuatu setelah sebelumnya bergejolak.

Menikah di usia muda, dapat menikmati petualangan hidup dan bebas "berpacaran" bersama pasangan. Memang usia muda masih jauh dari kematangan jiwa dan pengalaman, namun, sungguh indah rasanya ketika bisa "matang" bersama seiring jalannya waktu. Disini saling belajar untuk berkompromi ketika menghadapi masalah yang membutuhkan keputusan sangat besar.

Jangan takut miskin karena menikah, bukankah Allah Ta'ala telah menjamin rezki hamba Nya? Dengan berusaha, yakin berdoa serta niat yang tulus insyaAllah akan mendapatkan kemudahan.

Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Qs. An-Nur: 32)

Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. (Qs. Al-Imran: 159)


Dekan Cambridge Muslim College, Shaykh Abdal Hakim Murad


Prof.Timothy John Winter dikenal juga dengan nama Shaykh Abdal Hakim Murad (lahir1960) adalah salah satu tokoh muslim sunni Inggris yang berpengaruh. Pada tahun 2012 beliau juga masuk dalam urutan ke 50 dalam 100 muslim paling berpengaruh di dunia versi the Royal Islamic Strategic Studies Centre 

Keseharian Syeikh Hakim Murad adalah mengajar teologi di Universitas Cambridge yang mana ia juga merupakan direktur program studi teologi di Wolfson College di Cambridge sekaligus menjabat dekan dari Cambridge Muslim College. Sosok Hakim Murad termasuk tokoh panutan juga rujukan bagi muslim Inggris dan Eropa.

Syeikh Hakim Murad menyelesaikan studinya dalam kajian bahasa Arab dari Universitas Cambridge dan kemudian melanjutkan pendidikannya ke Al-Azhar yang juga menjadi awal mulanya ia mengenal Islam. (Dalam wawancara dengan radio ABC Inggris beliau menceritakan pengalamannya yang sangat berkesan saat tinggal di Kairo, Ia bercerita, beberapa tahun tinggal di Kairo, ia menyaksikan kebiasaan masyarakat Kairo yang selalu mendengarkan radio. Hampir 24 jam, kata beliau, mereka mendengar radio. Pada kesempatan lain, mereka melakukan rutinitas sesuai dengan agama yang mereka yakini. Mereka shalat dan mendengar Alquran. ”Dari sinilah, saya mulai memahami kebiasaan orang Islam, yang menurut saya, itu adalah sesuatu yang logis dan benar,” dari kebiasaan itu, lanjutnya, mulailah timbul keinginan beliau untuk mempelajari agama yang dianut mayoritas penduduk Mesir. Ia juga mencoba membandingkan ajaran agama Islam dengan ajaran yang telah dianutnya ketika itu, yakni Katolik)

Setelah menyelesaikan pendidikannya di Kairo, selanjutnya ia belajar langsung secara intens (talaqi) kepada sejumlah ulama besar di Saudi dan Yaman termasuk Habib Ahmad Mansur Al Haddad. 

Syeikh Hakim juga menjadi tokoh yang berperan aktif menjadi penyambung lidah menyampaikan ajaran Islam tradisionalis sunni ke dunia barat lewat terjemahan, artikel, dan seminarnya. Ia juga termasuk direktur Sunnah project yang telah menerbitkan kumpulan kitab hadist sunni yang paling ilmiah
.
Disamping itu beliau juga termasuk tokoh utama dibalik berdirinya The Cambridge Muslim College, sebuah lembaga pelopor yang bertujuan untuk melahirkan para pemimpin Islam yang akan memenuhi tantangan yang dihadapi Inggris saat ini. Beliau juga tercatat sebagai ketua The Muslim Education Trust yang bertugas mengawasi pembagunan masjid Cambridge yang merupakan masjid eco pertama di Eropa. 

Sebagian buku-buku karyanya:
-Montmorency's Book of Rhymes Illustrated by Anne Yvonne Gilbert (California: Kinza Press, 2013)
-Commentary on the Eleventh Contentions (Cambridge: Quilliam Press Ltd, 2012)
-XXI Asirda Islom: Postmodern Dunyeda qibleyi topush (Tashkent: Sharq neshriyet, 2005)
-Muslim Songs of the British Isles: Arranged for Schools (London: Quilliam Press Ltd, 2005)
-Postmodern Dünya’da kibleyi bulmak (Istanbul: Gelenek, 2003)
Co-authored with John A. Williams, Understanding Islam and the Muslims (Louisville: Fons Vitae, 2002)
-Understanding the Four Madhhabs: Facts About Ijtihad and Taqlid (Cambridge: Muslim Academic Trust, 1999)
-Gleams from the Rawdat al-Shuhada: (Garden of the Martyrs) of Husayn Vaiz Kashifi (Cambridge: Muslim Academic Trust, 2015)
Terjemahan:
-Imam al-Busiri, The Mantle Adorned (London: Quilliam Press, 2009)
-Al-Asqalani Ibn Hajar, Selections from Fath Al-Bari (Cambridge: Muslim Academic Trust, 2000)
-Abu Hamid al-Ghazali, Disciplining the Soul and Breaking the Two -Desires (Cambridge: Islamic Texts Society, 1995)
Roger Du Pasquier, Unveiling Islam (Cambridge: Islamic Texts Society, 1992)
-Imam al-Bayhaqi, Seventy-Seven Branches of Faith (London: Quilliam Press, 1990)
-Abu Hamid al-Ghazali, The Remembrance of Death and the Afterlife (Cambridge: Islamic Texts Society, 1989).

Cinta Seribu Persen

Jika cinta, maka halalkan dulu ia
Mencintai pasangan itu harus 100%
suami  mencintai istri 100%
dan istri juga mencintai suaminya 100%
disaat telah ada anak, cintai anak 100% juga
tanpa mengurangi cinta terhadap pasangan sepersen pun
sehingga, lahirlah dalam rumah tangga tersebut
cinta 1000%

Khutbah Jumat: Tiga Pesan Rasulullah Saw

الحمد لله, الحمد لله الذى خلق الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن سيدنا محمدا عبده ورسوله.  اللهم صل على سيدنا محمد وعلى أله وصحبه أجمعين. اما بعد فياأيهاالحاضرون اتقوالله, اتقوالله حق تقاته ولاتموتن الا وانتم مسلمون, وقال الله تعالى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, (Qs. Al-Ahzab: 70)

Segala puji bagi Allah Rabb Semesta Alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan para pengikut beliau hingga akhir zaman.

Masih dalam momentum rabiul awal, dimana kita mengenang kelahiran Rasulullah saw, ada begitu banyak suri teladan yang ada pada beliau, sebagai umat yang beriman ke Allah dan hari akhir sudah sepatutnya kita mengencangkan ikat pinggang dalam hal meneladani tingkah laku Rasulullah.

Dalam petikan surah Ar-Arahman ayat ke empat yang artinya "mengajarkannya pandai berbicara". Al-bayan diterjemahkan sebagai kemampuan untuk mengeluarkan isi hati dan pikiran, serta memberikan pemahaman bagi orang lain tentang apa yang ia pahami berupa penerimaan wahyu, pengetahuan atas kebenaran dan ilmu syariat.

Allah Ta'ala menciptakan manusia dalam berbagai suku dan ras serta mengajarinya kemampuan berbicara dan mengungkapkan apa yang ada dalam hati dan pikirannya, dengan demikian terciptalah komunikasi dan interaksi dengan sesama anggota masyarakatnya sehingga lahirlah kerjasama, keharmonisan dan keakraban.

Dengan demikian terpenuhilah unsur-unsur pengajaran, yaitu quran sebagai kitabnya, rasulullah sebagai pengajar dan manusia sebagai murid, dan cara atau metodenya yaitu dengan al-bayan (bahasa, dan kemampuan berbicara).

Menelisik lebih jauh tentang masalah ini, ada ketentuan yang patut untuk diperhatikan dalam hal berbicara. Lidah yang tidak bertulang kadangkala lebih tajam dibandingkan pedang. Pada kesempatan yang mulia ini, mari sejenak kembali kita merenungkan sebuah pesan agung dari Baginda Nabi Muhammad saw, dimana dalam sebuah hadist beliau bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ [رواه البخاري ومسلم]

Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia menghormati tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Ada tiga pesan utama yang terkandung dalam hadist di atas, yakni: anjuran berkata yang baik, memuliakan tetangga, dan memuliakan tamu.

Yang dimaksud dengan perkataan yang baik adalah perkataan yang didalamnya mengandung pahala, seperti saling menasehatkan dalam kebaikan atau dalam hal mencegah kemungkaran. Hakikat diam "shamt" adalah tidak berbicara, padahal ia bisa bicara. Sedangkan apabila bisa bicara, namun tersendat-sendat disebut dengan 'iyy (lemah kemampuan berbicara), dan jika rusak alat bicaranya disebut dengan "khars" (bisu). Jadi yang dimaksud dalam hadist adalah menahan diri dari pembicaraan yang tidak seharusnya dibicarakan, seperti bergosip dan membuka aib orang.

Anjuran selanjutnya adalah memuliakan tetangga. Dalam hal memuliakan tetangga, paling minimal adalah dengan saling memberi salam dan bertegur sapa, dan ini juga tidak terlepas dari anjuran berkata yang baik. Tetangga adalah orang-orang yang berada di dekat rumah kita, yakni 40 rumah dari segala penjuru rumah kita. Dalam skala lebih luas, tetangga selanjutnya adalah antar gampong, antar mukim, kecamatan, provinsi, bahkan antar negara, semua itu adalah tetangga yang harus dipenuhi hak-haknya.

Secara umum, tetangga terbagi tiga, yaitu tetangga yang mempunyai satu hak, tetangga yang mempunyai dua hak, dan tetangga yang mempunyai tiga hak. Adapun yang mempunyai satu hak adalah tetangga yang dhimmi, dengannya hanya ada hak bertetangga. Tetangga yang mempunyai dua adalah tetangga yang muslim, dia mempunyai hak bertetangga dan hak islam. Dan tetangga yang mempunyai tiga hak adalah tetangga yang ada hubungan kebarabat atau nasab, dia mempunyai hak tetangga, hak islam, dan hak kerabat berupa masalah warisan dan wasiat.

Sementara pesan selanjutnya adalah menghormati dan memuliakan tamu. Dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim a.s disebut-sebut sebagai bapak tamu, hal ini lantaran ketika beliau hendak makan selalu saja mencari orang lain untuk makan bersamanya, bahkan beliau rela berjalan jauh bermil-mil hanya untuk menjamu makan dirumahnya.

بَارَكَ الله لِى وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذْكُرَ الْحَكِيْمَ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَاِنَّهُ هُوَالسَّمِيْعُ العَلِيْمُ, وَأَقُوْلُ قَوْلى هَذَا فَاسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم
Khatib: Tgk. Hadi
Mesjid Lamteungoh - Aceh Besar
Download PDF