Sebuah pepatah mengatakan, "ilmu itu seperti burung, tangkap ia dengan cara menulisnya". Begitulah yang namanya pengetahuan, ia begitu mudahnya terbang melayang dari memori kita jika lengah dalam menjaganya, mencatat adalah salah satu upaya dalam melawan lupa sehingga ilmu tidak menghilang begitu saja. Blog ini kami terbitkan dalam rangka melawan lupa, yakni dengan mencatat kembali setiap pelajaran yang telah dipelajari guna bisa diingat dan dilihat kapanpun dan dimanapun. Serta bisa menjadi aset yang berguna untuk generasi penerus dan menjadi amalan jariah dikala telah meninggalkan alam dunia. Anda diperkenankan untuk berbagi setiap tulisan yang ada di dalam blog ini, serta bebas untuk mengcopy dengan catatan tidak menghilangkan sumbernya.
Seperti yang terlihat dalam menu web, pembahasan dibagi menjadi empat pembahasan pokok, yakni ibadah, muamalah, munakahat, dan jinayat. Dalam bidang ibadah, pembahasan akan berkisar mengenai thaharah, shalat, puasa, zakat, dan haji. Sementara bidang muamalah membahas tentang masalah jual beli, riba, khiyar dan seluruh hal-hal yang berhubungan dengannya. Pada bidang munakahat, sesuai dengan namanya pembahasan mengenai bab nikah, thalaq dan lainnya. Yang terakhir pada subbidang jinayat mengenai perkara sengketa, pengadilan dan sebagainya.
Referensi setiap pembahasan diambil dari kitab-kitab fiqih mazhab Imam Syafie yang muktabar, seperti Matan Taqrib, Al-Bajuri, Ianatuttalibin, Syarqawi dan Bidayatul Mujtahid sebagai perbandingan dengan mazhab yang lain.
Semoga dengan sedikit catatan dari blog ini bisa menambah wawasan terutama sekali bagi penulis sendiri dan kepada pembaca.
Wassalam...