Oleh: Saiful Hadi
Setiap ucapan memiliki bobot dan tanggung jawab. Dalam
Islam, kata-kata bukan sekadar bunyi, melainkan sesuatu yang mengandung muatan
hukum. Ada ucapan yang bisa mendatangkan pahala, ada pula yang dapat
menjerumuskan pada dosa. Bahkan, ada kata-kata yang jika terucap ringan di
lisan, namun dapat mengubah status hidup seseorang, dari belum menikah menjadi
suami-istri, atau sebaliknya.
Karena itu, Rasulullah ï·º juga memperingatkan dalam hadis lain:
Ø«َÙ„َاثٌ
جَدُّÙ‡ُÙ†َّ جَدٌّ، ÙˆَÙ‡َزْÙ„ُÙ‡ُÙ†َّ جَدٌّ
“Ada tiga perkara yang berlaku serius, baik diucapkan
sungguh-sungguh maupun sambil bercanda: nikah, talak, dan rujuk.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Hadis ini mengingatkan kita bahwa dalam urusan pernikahan, lisan
memiliki kekuatan hukum, bukan sekadar ungkapan emosi atau hiburan. Dan kisah
berikut ini menjadi pelajaran berharga tentang kesungguhan dalam ucapan,
sekaligus keindahan takdir bagi mereka yang tulus menuntut ilmu.
Pernikahan yang Tak Disangka
Kisah ini datang dari seorang ulama besar bernama Sa’id bin
al-Musayyib bin Hazn bin Abi Wahb al-Makhzumi al-Quraisy. Beliau lahir pada
tahun 15 H (636 M) dan wafat pada 94 H (715 M) dalam usia 79 tahun. Sa’id bin
al-Musayyib dikenal sebagai ulama ahli hadis dan fuqaha dari Madinah, termasuk
salah seorang dari Tujuh Fuqaha Madinah yang sangat berpengaruh pada masa
tabi’in.
Di antara murid-murid beliau, ada seorang pemuda yang sangat
rajin dan tekun menuntut ilmu. Ia hampir tak pernah absen dari halaqah, selalu
datang lebih awal, dan penuh perhatian terhadap setiap pelajaran. Namun pada
suatu waktu, sang guru menyadari bahwa murid tersebut tidak hadir selama
beberapa pertemuan. Ketika akhirnya ia datang kembali, wajahnya tampak sayu dan
matanya sembab.
Dengan lembut, Sa’id bin al-Musayyib menanyakan alasannya.
Murid itu menjawab pelan bahwa istrinya baru saja meninggal dunia, dan selama
beberapa hari ia tenggelam dalam duka sehingga tak sanggup keluar rumah.
Mendengar itu, sang guru turut bersedih. Lalu dengan suara tenang ia berkata
bahwa jika murid itu berkenan, ia akan menikahkannya dengan putrinya.
Pemuda itu sempat tertegun. Ia mengira gurunya hanya mencoba menghibur, sehingga sambil tersenyum lemah ia menjawab bahwa siapa yang tidak mau jika mendapat tawaran semulia itu. Obrolan itu pun berlalu begitu saja, dan halaqah kembali dilanjutkan seperti biasa. Ia tidak menyangka sedikit pun bahwa kata-kata itu akan menjadi nyata.
Menjelang sore, sang guru memanggil murid itu dan
menggandeng tangannya menuju sebuah rumah tak jauh dari masjid. Di depan pintu,
Imam Sa’id menatapnya lembut sambil berkata bahwa di dalam rumah itu kini ada
istrinya.
Pemuda itu terperanjat. Ia hampir tak percaya dengan apa
yang baru didengarnya. Namun sang guru menegaskan bahwa perkataan yang
diucapkan di pagi hari bukanlah candaan. Saat itu, ia sebagai wali telah
mengucapkan ijab yang sah, dan sang murid telah menjawab dengan kabul yang
jelas, disaksikan oleh murid-murid lainnya. Akad itu telah sah menurut syariat,
meski mahar belum disebutkan dan upacaranya tanpa kemegahan.
Pelajaran Penting
Kisah ini bukan sekadar cerita unik dari masa tabi’in,
tetapi cermin dari ketulusan dan kedalaman ilmu para ulama terdahulu. Imam
Sa’id bin al-Musayyib tidak menikahkan putrinya dengan pejabat atau orang kaya,
melainkan dengan murid yang tekun, berilmu, dan berakhlak mulia. Ia tahu bahwa
kemuliaan sejati tidak terletak pada harta, kedudukan, atau rupa, melainkan
pada ilmu dan ketakwaan.
Dari peristiwa itu kita belajar bahwa nikah bukan perkara
main-main, karena setiap ucapan membawa konsekuensi hukum di sisi Allah. Kita
juga belajar bahwa ilmu bisa menjadi jalan takdir yang penuh keberkahan, dan
bahwa kesederhanaan yang berlandaskan iman justru melahirkan kemuliaan yang
abadi.
- [message]
- Support Catatan Fiqih
- Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:
Paypal: hadissoft@gmail.com | atau BSI 7122653484 an. Saiful Hadi

COMMENTS