Rumah Tangga dengan Banyak Cinta

Oleh: Saiful Hadi

Dalam perjalanan sejarah Islam, banyak kisah rumah tangga para ulama yang penuh hikmah dan keteladanan. Sebagian dari mereka hidup dengan lebih dari satu cinta, namun tetap menjaga keadilan, kelembutan, dan kehormatan keluarga. Dua di antara mereka adalah Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal, yang merupakan sosok ulama besar yang tidak hanya dikenal karena keluasan ilmunya, tetapi juga karena kebijaksanaan mereka dalam mengelola rumah tangga.

Kehidupan mereka menunjukkan bahwa cinta bisa hadir dalam banyak bentuk, namun harus selalu dituntun oleh iman, ilmu, dan rasa tanggung jawab. Dari kisah keduanya, kita belajar bahwa membangun rumah tangga bukan sekadar urusan perasaan, tetapi juga tentang keadilan dan kematangan jiwa.

Imam Syafi’i: Ulama Jenius yang Menjaga Kehormatan Keluarganya

Nama Imam Syafi’i tentu tak asing bagi kaum muslimin di Nusantara. Beliau pendiri mazhab Syafi’i, yang hingga kini menjadi rujukan mayoritas umat Islam Indonesia. Namun, di balik kiprah intelektualnya yang luar biasa, Imam Syafi’i juga dikenal sebagai sosok suami dan ayah yang lembut.

Menurut beberapa sumber sejarah, seperti yang ditulis di Islami.co, Imam Syafi’i menikah dengan seorang wanita bernama Hamdah binti Nafi’ bin ‘Ambasah. Dari pernikahan ini lahir seorang putra, Abu Utsman Muhammad bin Idris. Namun, riwayat lain menyebut beliau juga menikah dengan wanita lain, termasuk seorang budak wanita bernama Dananir, yang melahirkan anak bernama Al-Hasan (meski wafat saat kecil). Bahkan ada riwayat yang menyebutkan beliau juga menikah dengan wanita dari Yaman dan memiliki dua putri: Fatimah dan Zainab.

Dari fakta ini artinya, Imam Syafi’i pernah menjalani poligami. Namun, tidak ada kisah beliau bersikap lalai atau berat sebelah. Sebaliknya, kehidupan rumah tangganya tetap tenang dan terjaga. Beliau dikenal sangat menghormati istri dan menjaga kehormatan keluarganya, meski hidup dalam kesederhanaan.

Imam Ahmad bin Hanbal: Dua Kali Menikah, Dua Kali Tulus Mencintai

Kisah Imam Ahmad bin Hanbal tak kalah menarik. Dikenal sebagai ulama yang sangat zuhud dan sabar menghadapi ujian, beliau juga dikenal sebagai sosok suami yang penuh kasih sayang.

Dalam catatan yang dimuat di Atsar.id, Imam Ahmad menikah dua kali sepanjang hidupnya, biarpun tidak secara sekaligus. Istri pertamanya bernama ‘Abbasah binti al-Fadl, wanita salehah yang menemaninya selama dua puluh tahun tanpa pernah ada pertengkaran besar di antara mereka. Dari pernikahan itu lahir putranya yang terkenal, Shalih bin Ahmad bin Hanbal, yang kelak juga menjadi ulama besar.

Setelah istrinya wafat, Imam Ahmad menikah lagi dengan Rayhanah binti ‘Umar, seorang wanita yang memiliki kekurangan fisik dimana salah satu matanya tidak sempurna. Namun, Imam Ahmad tetap memilihnya karena akhlaknya yang baik dan keimanannya yang kuat. Dari pernikahan ini lahir seorang putra bernama Abdullah, yang juga dikenal sebagai perawi hadis dari ayahnya.

Adil dalam Rumah Tangga Poligami

Salah satu syarat utama dalam poligami adalah keadilan. Namun, keadilan seperti apa yang dimaksud dalam ajaran Islam?

Dalam Tafsir al-Qurthubi (jilid 5, hal. 405) dijelaskan sebagai berikut:

ﺃﺧﺒﺮ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﻨﻔﻲ ﺍﻻﺳﺘﻄﺎﻋﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻌﺪﻝ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ، ﻭﺫﻟﻚ ﻓﻲ ﻣﻴﻞ ﺍﻟﻄﺒﻊ ﺑﺎﻟﻤﺤﺒﺔ ﻭﺍﻟﺠﻤﺎﻉ ﻭﺍﻟﺤﻆ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﻠﺐ .. ﻭﻟﻬﺬﺍ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻳﻘﻮﻝ : ‏( ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺇﻥ ﻫﺬﻩ ﻗﺴﻤﺘﻲ ﻓﻴﻤﺎ ﺃﻣﻠﻚ ﻓﻼ ﺗﻠﻤﻨﻲ ﻓﻴﻤﺎ ﺗﻤﻠﻚ ﻭﻻ ﺃﻣﻠﻚ ‏)

“Allah mengkhabarkan bahwa tidak akan mampu seseorang berlaku adil kepada para istri, yakni yang berkaitan kecendrungan rasa cinta, hubungan seksual dan perasaan dalam hati. Karenanya Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam berdoa : Ya Allah, inilah pembagianku pada perkara yang aku bisa, maka janganlah Engkau mencelaku pada perkara yang Engkau miliki, namun tidak aku miliki”

Artinya, keadilan dalam perasaan hati adalah sesuatu yang manusia tak kuasa sepenuhnya mengaturnya. Seorang suami bisa saja mencintai salah satu istrinya lebih dalam, namun hal itu tidak menjadi dosa selama ia tetap adil dalam hal-hal yang bisa diusahakan.

Sementara dalam al-Mausu‘ah al-Fiqhiyyah para ulama menjelaskan:

ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ : ﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﺍﻟﻤﻴﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺴﻢ ﻭﺍﻹﻧﻔﺎﻕ ﻻ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺤﺒﺔ، ﻟﻤﺎ ﻋﺮﻓﺖ ﻣﻦ ﺃﻧﻬﺎ ﻣﻤﺎ ﻻ ﻳﻤﻠﻜﻪ ﺍﻟﻌﺒﺪ

Dan berkata para ulama : Yang dimaksud adalah kecendrungan tidak adil dalam masalah giliran malam dan nafkah, bukan pada perasaan cinta, karena masalah perasaan termasuk perkara yang diluar kemampuan seorang hamba”.

Jadi, adil dalam poligami berarti adil dalam hal-hal lahiriah dan terukur, seperti pembagian waktu, tempat tinggal, pakaian, dan nafkah. Adapun soal rasa cinta dan ketertarikan batin, itu termasuk wilayah hati yang tidak dapat dikontrol sepenuhnya oleh manusia.

Meneladani, Bukan Meniru Mentah-mentah

Tentu, kisah Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal bukan ajakan untuk semua orang berpoligami. Setiap zaman dan kondisi berbeda. Namun, dari mereka kita belajar bahwa jika seseorang memilih jalan itu, maka ia harus menempuhnya dengan niat yang bersih dan tanggung jawab besar.

Meskipun Imam Syafi’i sendiri pernah berpoligami, beliau memandang bahwa monogami lebih utama (sunnah) bagi kebanyakan orang, terutama bila khawatir tidak mampu berlaku adil.

Beliau berkata:

وأحب له أن يقتصر على واحدة وإن أبيح له أكثر؛ لقوله تعالى: {فإن خفتم ألا تعدلوا فواحدة أو ما ملكت أيمانكم ذلك أدنى ألا تعولوا} [النساء: 3]

“Aku lebih menyukai bila seseorang mencukupkan diri dengan satu istri, meskipun diperbolehkan lebih banyak; karena firman Allah Ta’ala: ‘Jika kalian khawatir tidak berlaku adil, maka cukupkan dengan satu istri…’ (QS. An-Nisā: 3).”

Ibnu Daud bertanya: “Mengapa Imam Syafi’i mengatakan satu istri lebih baik, padahal Rasulullah istrinya banyak?”

Para ulama mazhab Syafi’i menjawab:

أن غير النبي ﷺ إنما كان الأفضل في حقه الاقتصار على واحدة؛ خوفا منه أن لا يعدل، فأما النبي ﷺ فإنه كان يؤمن ذلك في حقه.

“Selain Nabi , yang utama baginya adalah beristri satu karena dikhawatirkan tidak adil. Adapun Nabi , beliau terjamin dari ketidakadilan.”

Keterangan ini disebutkan dalam Al-Bayān karya Al-‘Umrānī (juz 11 hlm 189) dan Mughnil-Muhtāj karya Al-Khaṭīb Asy-Syarbīnī (juz 4 hlm 207):

وَيُسَنُّ أَنْ لَا يَزِيدَ عَلَى امْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ ظَاهِرَةٍ

“Sunnah hukumnya tidak menikah lebih dari satu istri kecuali bila ada hajat yang jelas.”

 

  • [message]
    • Support Catatan Fiqih
      • Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:

        Paypal: hadissoft@gmail.com | atau 
        BSI 7122653484 an. Saiful Hadi

COMMENTS

Name

akhlaq,7,Aqidah,25,Berita,2,biografi,20,Buku,12,dakwah,46,Dayah,11,Doa,12,Download,12,Dunia Muslim,19,ebook,11,Fiqih,116,gerhana,15,Ibadah,44,Infografik,7,Islam,62,jamaah,1,Jinayah,1,Jumat,41,khutbah,41,Kisah,20,LGBT,1,Masjid,15,Mazhab,1,Motivasi,210,Muamalah,12,Nikah,55,PELAJAR,5,Perpustakaan,34,Puasa,12,quote,3,quran,2,qurban,1,Ramadhan,12,santri,13,sejarah,27,Shalat,18,Syar'i,1,Tafsir,9,Tarawih,26,Thaharah,5,tokoh,11,Ulama,2,Video,57,Warisan,11,
ltr
item
Catatan Fiqih: Rumah Tangga dengan Banyak Cinta
Rumah Tangga dengan Banyak Cinta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmXdZOQJJGoIb2lAupKKEFpIj3Kv8H9K_lt_TztkkU6w8nrP_wnTV3CbBYoALf8e_hdRbPecda8Bf6c3xzUhyphenhyphenSS-ImdeeOugb0mVEZhBvaQUc9fMwFQQPnd2BDvaO2ZQhLjLdisXNkFcPbFq0YRUpwXn7ultdOHBmXofmmPK_kj1nFCueE3mN8AQyAyNs/s16000/pemberian_izin_poligami_perspektif_maqasid.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmXdZOQJJGoIb2lAupKKEFpIj3Kv8H9K_lt_TztkkU6w8nrP_wnTV3CbBYoALf8e_hdRbPecda8Bf6c3xzUhyphenhyphenSS-ImdeeOugb0mVEZhBvaQUc9fMwFQQPnd2BDvaO2ZQhLjLdisXNkFcPbFq0YRUpwXn7ultdOHBmXofmmPK_kj1nFCueE3mN8AQyAyNs/s72-c/pemberian_izin_poligami_perspektif_maqasid.jpg
Catatan Fiqih
https://www.catatanfiqih.com/2025/11/rumah-tangga-dengan-banyak-cinta.html
https://www.catatanfiqih.com/
https://www.catatanfiqih.com/
https://www.catatanfiqih.com/2025/11/rumah-tangga-dengan-banyak-cinta.html
true
7393550621511658776
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content