Contoh Soal Mawaris

Oleh: Saiful Hadi

Ilmu  warisan atau faraidh termasuk ilmu yang mudah sekali terlupakan. Penyebab lupa bisa bermacam-macam, diantarannya karena jarang diasah atau diamalkan. Yang namanya pengetahuan, kuncinya adalah dengan "bertanya" dan "berlatih", kadangkala ada hal-hal yang lupa tersampaikan oleh para pengajar, sehingga dengan bertanya akan memperkaya wawasan bagi yang bertanya dan menguatkan ingatan bagi yang menjawab. Demikian halnya dengan berlatih, latihan yang tekut akan mempertajam skil sehingga ilmu lengket dengan kuat di dalam sanubari. 

Berbincang masalah warisan, mungkin ada yang mempertanyakan bagaimana tatacara pembagiannya berdasarkan aturan ilmu waris, sebagai ilustrasinya simak contoh berikut:

Pak Hasan adalah seorang pengusaha sukses, beliau memiliki harta kekayan yang sangat luar biasa, diantaranya : 100 buah toko emas, 2 hektar sawah dan sebuah jet pribadi, bila dijumlahkan seluruh harta kekayaan beliau mencapai 24 Triliyun Rupiah, karena terkejut dengan isi surat kabar Serambi Indonesia yang menginformasikan bahwa harga emas turun menjadi Rp. 500 Ribu/Mayam, beliau terkena serangan jantung dan menghembuskan nafas terakhir. Beliau meninggalkan 5 orang ahli waris yang terdiri dari : Istri, 2 orang anak perempuan, Ayah, dan Paman. Berapakah harta warisan yang diperoleh bagi setiap Ahli Waris Tersebut?.

Solusi
Diketahui Harta Warisan = Rp. 24 Triliyun
Bagian Masing-Masing Ahli Waris
1. Istri = 1/8 (karena ada anak)
2. 2 orang anak perempuan = 2/3
3. Ayah = Asabah
5. Paman = terhijab oleh Ayah

Asal Masalah 24, sehingga pembagian menjadi:
- Istri = 1/8 × 24 = 3 -----> 3/24 × Rp. 24 T = Rp. 3 T
- 2 anak Perempuan = 2/3 × 24 = 16 -----> 16/24 × Rp. 24 T = Rp. 16 T
    Bagian masing-masing anak perempuan = 16/2 = Rp. 8 T
- Ayah = Asabah = 24 - (3+16) = 5 ------>  5/24 × Rp. 24 T= Rp. 5 T

Catatan:
Asal masalah 24 itu artinya seluruh harta warisan dibagi menjadi 24 bagian karena berhubung angka tersebut merupakan KPK dari 8 dan 3. Istri mndapat 3 bagian dari 24 bagian shg ditulis 3/24, begitu seterusnya. kebetulan dalam contoh harta warisan 24 T sehingga seolah2 terlihat sudah langsung mendapatkan hasil, namun jika harta warisan bukan 24 T katakanlah 50 T, maka bagian istri = 3/24× Rp. 50 T, begitu seterusnya.

Name

akhlaq,6,Aqidah,25,Berita,2,biografi,19,Buku,11,dakwah,46,Dayah,11,Doa,12,Download,11,Dunia Muslim,18,ebook,11,Fiqih,114,gerhana,15,Ibadah,44,Infografik,7,Islam,61,jamaah,1,Jinayah,1,Jumat,41,khutbah,41,Kisah,20,LGBT,1,Masjid,15,Mazhab,1,Motivasi,209,Muamalah,12,Nikah,55,PELAJAR,5,Perpustakaan,34,Puasa,12,quote,3,quran,2,qurban,1,Ramadhan,12,santri,13,sejarah,24,Shalat,18,Syar'i,1,Tafsir,8,Tarawih,26,Thaharah,5,tokoh,11,Ulama,2,Video,56,Warisan,11,
ltr
item
Catatan Fiqih: Contoh Soal Mawaris
Contoh Soal Mawaris
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgP9PK3Z-a_15Os1W7SQp5_mK7SERkqTHOpKUDIEdtFjPImSADuK3j4oCQ4s04xi7p-4FtDKbX9hCvccXxbuBBlhzItjWXGMqvU1Y96KZR9i0N-9cP3krzYdsZPZLVBMaoxytDT3XVwdnk/s640/White-Background-worldnews_20151107203954924.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgP9PK3Z-a_15Os1W7SQp5_mK7SERkqTHOpKUDIEdtFjPImSADuK3j4oCQ4s04xi7p-4FtDKbX9hCvccXxbuBBlhzItjWXGMqvU1Y96KZR9i0N-9cP3krzYdsZPZLVBMaoxytDT3XVwdnk/s72-c/White-Background-worldnews_20151107203954924.jpg
Catatan Fiqih
https://www.catatanfiqih.com/2014/12/contoh-soal-mawaris.html
https://www.catatanfiqih.com/
https://www.catatanfiqih.com/
https://www.catatanfiqih.com/2014/12/contoh-soal-mawaris.html
true
7393550621511658776
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content