- Al'Jami' fi Usul al'Hisab yang mengandungi teori-teori ilmu metametik dan metametik penganalisaannya;
- Kitab al-Tahlil wa al'Tarkib mengenai ilmu geometri;
- Kitab Tahlil ai'masa^il al 'Adadiyah tentang algebra;
- Maqalah fi Istikhraj Simat al'Qiblah yang mengupas tentang arah kiblat bagi segenap rantau;
- M.aqalah fima Tad'u llaih mengenai penggunaan geometri dalam urusan hukum syarak dan
- Risalah fi Sina'at al-Syi'r mengenai teknik penulisan puisi.
Manusia Sie Reuboh
Haramkah Mencukur Rambut dan Memotong Kuku bagi yang Berqurban?

Menjelang hari raya Idul Adha, maka akan banyak aktifitas yang akan dilakukan oleh kaum muslimin. Diantaranya ada yang melaksanakan ibadah haji, sementara sebagian yang lain merayakan idul adha di tempat masing-masing sambil diiringi dengan penyembelihan hewan qurban.
Kenapa Tidak Ngaji Langsung Al-Qur'an dan Sunnah Saja?
"Kawin" Muda
Sikap Suami-Isteri Yang Syar'i, Tapi Tidak Patut
Fiqih mengatur segala aspek kehidupan manusia agar sesuai dengan Syariat (SYAR'I). Baik kehidupan pribadi maupun hubungannya dengan makhluk lain. Selama 24 jam dalam sehari, dan 7 hari dalam seminggu. Kelak, semua itu harus ia pertanggung jawabkan di hadapan Allah.
Sementara Akhlak Mahmudah adalah tabiat, tingkah laku atau perangai baik dan PATUT, yang harus dijaga oleh setiap muslim agar senantiasa terjaga keharmonisan hubungan dengan makhluk di sekitarnya, khususnya antar sesama manusia.
Dalam hal pernikahan, misalnya;
1. Ketika suami tidak mampu menafkahi isteri dan anak-anaknya dengan baik, entah karena ia belum mendapat pekerjaan yang layak, atau tertimpa musibah PHK, maka isteri boleh meminta cerai darinya.
Meminta cerai dari suami dalam kasus di atas itu Syar'i, Tapi Tidak Patut.
Mengapa?
Sebab rumah tangga dibangun untuk menciptakan 'sakinah' (ketentraman/kenyamanan). Dan 'sakinah' akan tercipta ketika suami-isteri saling mengokohkan di saat yang lain rapuh. Saling menopang di saat yang lain terpuruk. Bukan meninggalkan di saat pasangannya tertimpa musibah.
2. Sedangkan dalam kasus suami berpoligami diam-diam, tanpa sebelumnya meng-edukasi istri, tanpa sedikitpun meminta pengertiannya. Poligaminya tetap sah, walau tanpa seizin istri pertamanya.
Poligami diam-diam itu memang Syar'i, tapi Tidak Patut.
Mengapa?
Sebab pernikahan itu dilangsungkan untuk menciptakan 'mawaddah' (penuh cinta dan kasih sayang). Bagaimana mungkin 'mawaddah' akan tercipta jika salah satunya merasa dikhianati.
3. Mayoritas Ulama Fiqih mengatakan bahwa isteri tidak wajib melakukan tugas rumah tangga. Jika suami pulang kerja, dan rumah berantakan, maka suami tidak boleh memaksa jika istri menolak untuk membereskannya.
Penolakan istri untuk membereskan rumah itu Syar'i, tapi Tidak Patut.
Mengapa?
Sebab rumah tangga dibangun untuk mendapat "Rahmah" (rahmat, ridha, karunia dan belas kasih dari Allah). Bagaimanakah ia akan mudah mendapat ridha dari Allah, jika tidak gemar mencari ridha dari suaminya.
4. Dalam Fiqih, suami boleh 'menghukum' isterinya jika nusyuz, dengan tingkatan yang diatur dalam QS. An-Nisa; 34. Yakni dengan Nasehat/ Teguran. Jika tidak 'mempan', maka dengan memisahkan tempat tidur. Jika tidak 'mempan' juga, maka dengan pukulan yg tidak memberi rasa sakit sedikitpun.
Jika suami menegur atau bahkan memukul istrinya yang sedang nusyuz di depan umum, ini Syar'i Tapi Tidak Patut.
Mengapa?
Sebab, itu akan membuat isterinya malu, dan menjatuhkan kehormatannya. Padahal, kehormatan isteri menjadi penopang kemuliaan seorang suami. Pesan yang disampaikan suami tidak akan tertangkap sebagai nasehat, namun justru menjadi bumerang.
5. Dalam Ilmu Fiqih, seorang Isteri tidak wajib mengurus dan memperhatikan keluarga suaminya. Termasuk ibu mertua dan ipar-nya. Sebab bagi isteri, kewajiban intinya adalah melayani dan menaati suaminya. Bukan keluarga suaminya.
Jika seorang isteri enggan mengurus mertuanya yang sakit, itu memang hak yang Syar'i tapi Tidak Patut.
Mengapa?
Sebab rumah tangga dibentuk dengan azas "mu'asyarah bil ma'ruf". Dan itu diwujudkan dengan saling memperlakukan diri dan keluarga masing-masing dengan baik.
Slogan "Yang Penting Syar'i" ternyata belum sempurna, jika tidak mengindahkan Akhlak Mulia. Sebab kita tidak hanya diperintahkan untuk menjaga hubungan baik dengan Allah, namun juga dengan sesama manusia.
اَلرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمنُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى اِرْحَمُوْا مَنْ فِي الاَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَآءِ
Para penyayang itu akan disayangi oleh Yang Maha Penyayang Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi. Sayangilah makhluk yang ada di bumi, niscaya yang ada di langit akan menyayangi kalian. [HR. Abu Daud dan Turmudzi]
الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا أهل الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ أهل السَّمَاء
Orang-orang yang penyayang niscaya akan disayangi pula oleh ar-Rahman (Allah). Maka sayangilah penduduk bumi niscaya penghuni langit pun akan menyayangi kalian. [HR. Ahmad]
مَنْ لَا يَرْحَمْ مَنْ فِي الْاَرْضِ لَا يَرْحَمْهُ مَنْ فِي السَّمَاءِ
Barangsiapa tidak menyayangi penghuni bumi, maka ia tidak akan disayang oleh penghuni langit. (HR. at-Thabrani)
Wallahu A'lam Bishshawab | Aryani, Lc | rumahfiqih.com
Mayoritas ulama Islam adalah al-Asy’ariyyah dan al-Maturudiyyah
Mayoritas ulama Islam adalah al-Asy’ariyyah dan al-Maturudiyyah.
al-Imam Abu Manshur al-Baghdadi berkata:
ثُمَّ بَعْدَهُمْ شَيْخُ النَّظَرِ وَإِمَامُ اْلآَفَاقِ فِي الْجَدَلِ وَالتَّحْقِيْقِ أَبُو الْحَسَنِ عَلِيُّ بْنِ إِسْمَاعِيْلَ اْلأَشْعَرِيُّ الَّذِيْ صَارَ شَجاً فِيْ حُلُوْقِ الْقَدَرِيَّةِ …. وَقَدْ مَلأَ الدُّنْيَا كُتُبُهُ، وَمَا رُزِقَ أَحَدٌ مِنَ الْمُتَكَلِّمِيْنَ مِنَ التَّبَعِ مَا قَدْ رُزِقَ، لِأَنَّ جَمِيْعَ أَهْلِ الْحَدِيْثِ وَكُلَّ مَنْ لَمْ يَتَمَعْزَلْ مِنْ أَهْلِ الرَّأْيِ عَلىَ مَذْهَبِهِ.
“Pada generasi berikutnya adalah Guru Besar pemikiran dan pemimpin berbagai daerah dalam hal perdebatan dan penelitian, Abu al-Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari yang telah menjadi kesedihan dalam kerongkongan kaum Qadariyah … Buku-bukunya telah memenuhi dunia. Tak seorang pun dari ahli kalam yang memiliki pengikut sebanyak beliau, karena semua ahli hadits dan semua ahl al-ra’yi yang tidak mengikuti Mu’tazilah adalah pengikut madzhabnya”. (Al-Baghdadi, Ushul al-Din, hal. 309-310).
al-Imam Tajuddin al-Subki juga berkata:
وَهُوَ يَعْنِيْ مَذْهَبَ اْلأَشَاعِرَةِ مَذْهَبُ الْمُحَدِّثِيْنَ قَدِيْمًا وَحَدِيْثًا.
“Madzhab Asya’irah adalah madzhab para ahli hadits dulu dan sekarang”. (Al-Subki, Thabaqat al-Syafi’iyyah al-Kubra, juz 4, hal. 32.)
Imam Abdul Baqi al-Ba’li al-Hanbali mengatakan :
وللكلام على المقصد الثاني تقدمة،وهي أن طوائف أهل السنة ثلاثة:أشاعرة وحنابلة وماتريدية
“ Untuk pembicaraan tujuan kedua telah ada pendahuluannya yaitu sesungguhnya kelompok Ahlus sunnah itu ada tiga : Asya’irah, Hanabilah dan Maturudiyyah “[1]
Muhammad bin Ibrahim Ibnul Wazir al-Yamani mengatakan :
اتفق أهل السنة : من أهل الأثر والنظر والأشعرية على أن الإرادة لا يصح أن تضاد العلم ولا يريد الله تعالى وجود ما قد علم أنه لا يوجد
“ Ahlus sunnah : dari kalangan Ahlul Atsar, Nadzar dan al-Asy’ariyyah sepakat bahwasanya iradah itu tidak sah berlawanan dengan ilmu Allah dan Allah Ta’ala tidak berkhendak mewujudkan sesuatu yang Dia telah ketahui bahwasanya sesuatu itu tidak akan diwujudkan “[2]
Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Atsqalani mengatakan :
البخاري في جميع ما يورده من تفسير الغريب إنما ينقله عن أهل ذلك الفن كأبي عبيدة والنضر بن شميل والفراء وغيرهم , وأما المباحث الفقهية فغالبها مستمدة له من الشافعي وأبي عبيـد وأمثالهـما , وأما المسائـل الكلامية فأكثرها من الكرابيـسي وابن كُـلاَّب ونحـوهما
“ imam Bukhari di semua apa yang ia bawakan dari tafsir yang gharib, sesungguhnya ia menukilnya dari para ulama yang pakar di bidangnya tersebut seperti Abu Ubaidah, an-Nadhar bin Syamil, al-Farra dan selain mereka. Adapun pembahasan fiqih, maka kebanyakannya beliau bersandar kepada imam Syafi’i, Abu Ubaid dan semisalnya. Adapun masalah kalam / tauhid, maka kebanyakannya beliau mengambilnya dari al-Karabisi dan Ibnu Kullan dan selainnya “[3]
Dari penejelasan para ulama besar di atas, menajdi jelas bagi kita bahwasanya kelompok al-Asy’ariyyah dan al-Maturudiyyah adalah kelompok terbesar dan mayoritas di seluruh belahan dunia ini sejak masa Abul Hasan al-Asy’ari yang mengikuti akidah ulama salaf sebelumnya hingga masa sekarang ini.
Para sahabat dan tabi’in adalah para pewaris dan penjaga ilmu agama terdahulu (mutaqaddimin), sedangkan al-Asy’ariyyah dan al-Maturudiyyah adalah para pewaris dan penjaga ilmu agama belakangan (mutaakhkhirin). Maka siapa saja yang menghina kelompok al-Asy’ariyyah dan al-Maturudiyyah, sama seja menghina para sahabat dan tabi’in. karena mereka lah kelompok Ahlus sunnah wal Jama’ah.
Jika anda mau merenungi dan melihat kelompok al-Asy’ariyyah dan al-Maturudiyyah, maka anda akan mengetahui bahwa mereka adalah para pembawa warisan ilmu Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah para perowi hadits imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasai, Ibnu Majah, Malik, Ahmad bin Hanbal, ath-Thabrani, ad-Daruquthni, Sa’id bin Manhsur, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, ath-Thayalisi, Abu ‘Awanah, ad-Darimi, al-Bazzar, Abu Ya’la dan lainnya. Mereka kalangan al-Asy’ariyyah dan al-Maturudiyyah menjadi para perowi imam-imam Hadits tersebut.
Tidak anda temukan satu sanad pun yang menyampaikan anda pada satu kitab, kecuali sanadnya ada dari kalangan al-Asy’ariyyah atau al-Maturudiyyah. Dan anda akan menemukan bahwa mereka adalah para perowi kitab hadits dan para pensyarah al-Bukhari seperti al-Kirmani, Ibnu Baththal, Ibnul Arabi, Ibnu ath-Thin, al-‘Aini, al-Qasthalani dan lainnya. Para pesnyarah Muslim seperti imam Nawawi, ‘Iyadh, al-Qurthubi, al-Ubay, as-Sanusi dan selainnya, demikianlah seterunsya anda akan menemukan bahwa merekalah para perowi dan pensyarah hadits. Mereka para musnid (pemilik sanad) kepada kitab-kitab hadits dan syarahnya. Mereka juga para perowi al-Quran dengan qiro’ahnya dan paa penafsir al-Quran.
Setiap orang di muka bumi ini yang membaca al-Quran dengan qiro’ah riwayat Hafsh dari ‘Ashim, maka sudah pasti dan wajib sanadnya melalui al-Muzahi, al-Asqathi, asy-Syibramilisi, Abdurrahman al-Yamani, an-Nashir ath-Thbalawi dan syaikh Islam Zakariyya al-Anshari. Sedangkan mereka semua adalah dari kalangan al-Asy’ariyyah. Demikian juga dalam ilmu Nahwu dan para pengarang kamus Mu’jam, seperti al-Jauhari, Ibnu Mandzhur, al-Fairus Abadi, al-Fayumi, az-Zubaidi, mereka semua dari kalangan al-Asy’ariyyah. Anda juga akan mendapatkan bahwa para ulama ahli fiqih madzhab Malikiyah, Syafi’iyyah, Fudhala Hanabilah adalah mayoritas dari kalangan al-Asy’ariyyah, sedangkan Hanafiyyah dari kalangan al-Maturudiyyah. Demikian juga dalam ilmu hadits, semua dari kalangan al-Asy’ariyyah atau al-Maturudiyyah.
Sungguh tidaklah anda membaca satu kitab hadits pun dengan sanadnya, terkecuali pasti akan melalui perowi yang berakidahkan al-Asy’ariyyah atau al-Maturudiyyah dan bersandar kepada mereka. Maka jika ada segelintir orang yang menghina al-Asy’ariyyah atau al-Maturudiyyah dan mengaku-ngaku pemahamannya paling benar, maka mereka adalah para pembual dan pecundang, kenapa demikian ? karena al-Asy’ariyyah dan al-Maturudiyyah mengisi di semua bidang keilmuan agama, mereka al-Asy’ariyyah dan al-Maturudiyyah adalah para perowi dan penaqal hadits, para pensyarah hadits, para perowi qiro’ah al-Quran, para ulama ahli fiqih, para ulama ahli Nahwu dan lainnya. Dan segelintir orang yang menghina ini, pasti dan senantiasa membutuhkan selamanya kepada para ulama al-Asy’ariyyah dan al-Maturudiyyah dalam semua bidang ilmu agama Islam.
Tidak akan sah sanad keilmuan mereka dalam al-Quran, hadits, bahasa dan fiqih, kecuali perowi dan rijalnya dari kalangan al-Asy’ariyyah atau al-Maturudiyyah. Karena para ulama al-Asy’ariyyah dan al-Maturudiyyah mengisi semua sanad keilmuan.
Semua pintu dan gerbang-gerbang keilmuan tabi’in, sahabat dan Rasulullah, pasti akan melalui ulama dari al-Asy’ariyyah dan al-Maturudiyyah. Tanyakan kepada mereka yang belajar al-Quran, sebutkan sanad mereka sampai kepada Nabi atau sahabat atau tabi’in, maka sudah pasti dalam sanad itu ada dari kalangan al-Asy’ariyyah atau al-Maturudiyyah, demikian juga orang yang belajar ilmu fiqih, hadits, dan bahasa.
Rujukan:
[1] Al-‘Ain wa al-Atsar : 59
[2] Itsar al-Haq : 250
[3] Fath al-Bari : 1/293
Sumber: aswj-rg.com
Siraajul Qari, Kitab Tajwid yang Harus Dilestarikan
(*) Anggota Fatayat Ikatan Penulis Santri Aceh (IPSA)
Ayo! Tuntaskan Skripsi Karena Allah
Dapat menyelesaikan skripsi dengan tepat waktu dan memperoleh nilai baik, siapa sih yang tidak ingin? Tentu semua mahasiswa tingkat akhir mendambakan hal seperti itu terjadi dalam kehidupan akademiknya.
Namun, bukan perkara mudah untuk bisa menyusun tugas akhir (baca : skripsi) dari bangku perkuliahan tepat pada waktunya.
Bergemelut dengan skripsi, pada kebiasaannya memakan waktu dan tenaga yang banyak, apa lagi, jika skripsi yang sedang dikerjakan adalah dalam masa-masa menikmati hiburan masa muda, tentunya skirpsi akan menjadi "isteri" nomor dua.
Pun begitu, pada dasarnya skripsi bukanlah sesuatu yang terlalu sulit untuk dikerjakan, dan terkadang hanya butuh masa satu bulan (itupun jika pembimbingnya baik budi). Hehe,, betul sekali, kadang ada faktor lainnya yang menghambat skripsi cepat tuntas, selain karena kemalasan kita sendiri, penyebab lainnya yaitu mahalnya waktu pembimbing untuk mengoreksi karya ilmiah kita (baca : skripsi).
Tetapi, jika kita berpengang teguh pada pepatah fenomenal Arab "MAN JADDA WAJADA", tentu hal yang tadi bukan suatu penghalang. Karena kesungguhan akan membawa kita pada puncak keberhasilan (kata saya).
Dan, yang paling penting bagi kita para mahasiswa calon sarjana (kalau skirpsi tuntas), Ibu Bapak dikampung halaman selalu merindui suasana akhir dari perjalanan anaknya dalam dunia perkuliahan (baca : wisuda). Pada akhir bulan, selain mereka tanya keadaan kas keuangan kita di perantauan (pergi kuliah), ujung-ujungnya mereka tambah dengan pertanyaan bonus yang terkadang membisukan kita untuk menjawabnya, kira-kira seperti ini ; "Nak, kapan kamu wisuda?".
Ingat, kita harus fokus untuk segera menyelesaikan skirpsi hingga tuntas tanpa ada kata-kata menyerah, semua karena ingin memperbaiki kualitas kehidupan, dan tentunya menuruti harapan orang tua.
Bukankah membahagiakan orang tua adalah harapan semua anak? Bahagia Ibu Bapak adalah mendapatkan keridhaan dari Allah Swt. Jadi, mari selesaikan skripsi hingga tuntas karena Allah!
Oleh : Irfan Siddiq (Ketua Umum Ikatan Mahasiswa PGMI se-Indonesia)