Oleh: Saiful Hadi
Pada dasarnya marah dan cemburu buta merupakan perbuatan yang tercela, karena sifat ini lebih banyak mudharatnya dibanding manfaat. Namun demikian, para Ahli hikmah menerangkan bahwa adakalanya marah itu dianggap sebagai sikap yang terpuji, akan tetapi hanya terbatas dua hal saja, yaitu marah karena mempertahankan kehormatan, dan marah karena mempertahankan agama.
Mengelola marah dan cemburu
Dalam Tasawuf Modern, Buya Hamka menerangkan bagaimana menempatkan marah dan cemburu pada tempatnya. Marah mempertahakan kehormatan disebut juga dengan Ghirah Lissyaraf (cemburu menjaga kehormatan). Kemarahan dalam hal ini dibenarkan, wajar kita marah jika tanpa sebab anggota keluarga dicemarkan, dihina atau direndahkan. Sehingga demi mempertahankan kehormatan boleh saja marah.
Demikian juga marah karena mempertahankan agama, hal ini bukanlah sebuah sikap yang tercela, bahkan syariat memperbolehkan untuk melawan saat kondisi kita diinjak-injak. Umat Islam haruslah meniru prinsip-prinsip lebah, ia bekerja mencari madu dari bunga terbaik demi menghasilkan madu yang berkulitas, tidak menggangu jika tidak diganggu, namun berani melawan tatkala diperlakukan sewenang-wenang.
Sementara mengenai cemburuan, Islam memuji orang yang cemburu di dalam menjaga istrinya. Cemburu mesti ada pada setiap lelaki supaya terpelihara nasab dan tidak rusak turunannya. cemburu itu tanda cinta, bermula dari cemburu lahirlah sikap untuk menjaga dan memelihara. Seorang lelaki disebut Dayyus bila ia hanya diam saja saat melihat kelakuan keluarganya yang keluar aturan agama. Lelaki yang dayyus berarti tak punya rasa cemburu apalagi marah, padahal marah karena aturan syariat yang dilanggar bukanlah sesuatu yang tercela, malahan itu harus dilakukan sebagai sebuah peringatan agar kembali ke jalan yang benar.
Namun begitu, lelaki yang mengurung istrinya sampai cahaya mataharipun tak boleh menyentuhnya, ini adalah cemburu yang tercela, hal itu termasuk marah dan cemburu yang kelewatan. Padahal secara aturan agama mengurung atau pingit tidaklah perlu, tetapi berikanlah pendidikan yang baik kepada wanita sehingga ia dapat menjaga kehormatan dirinya. Syariat telah membuat aturan agar wanita berhijab demi terpelihara kehormatannya dan terjaga rasa cemburu suaminya, sehingga jika ada lelaki membiarkan begitu saja sang istri dan anak perempuannya berpakaian yang terbuka lagi terbungkus berarti telah hilanglah rasa cemburu karena ia ridha lekuk wanitanya diliat orang.
Berbeda halnya dengan budaya barat, yang lumrah saja cipika-cipiki dengan istri orang dan suami pun ridha istrinya dicium orang. Budaya mereka bukanlah yang patut untuk ditiru, namun kita jadikan sebagai bahan pelajaran agar keluarga kita tidak terjerumus kepada hal demikian.
Berbeda halnya dengan budaya barat, yang lumrah saja cipika-cipiki dengan istri orang dan suami pun ridha istrinya dicium orang. Budaya mereka bukanlah yang patut untuk ditiru, namun kita jadikan sebagai bahan pelajaran agar keluarga kita tidak terjerumus kepada hal demikian.
Baca Juga:
- Istri yang Shalihah adalah Sumber Kebahagian
- Dari Murid Akhrinya Married
- Dua Kuncup Bunga Cinta
- Empat Resep Bahagia
- Ingat, Rukun Nikah itu cuma Lima
- Menikah Tak Mesti Siap Sarjana
- Love what you do
- Menikah itu Mudah
- Mengenal Untuk Mencintai
- 10 Nasehat Emas Pernikahan dari Imam Ahmad
- Adab dalam Rumah Tangga
COMMENTS