Firaun dan Kuda Betina


Oleh: Saiful Hadi

Ada kisah menarik menjelang tragedi tenggelamnya firaun saat mengejar Nabi Musa. Jadi sebenarnya, tetibanya dia dipinggir laut dan melihat fenomena terbelahnya laut menjadi "jalan tol" yang bisa dilalui oleh Nabi Musa, firaun sempat berhenti mengejar. 

Menyaksikan fenemena ajaib seperti itu firaun sadar bahwa kejadian itu bukanlah sihir, tapi kekuatan Maha Kuasa lah yang telah membuat laut menjadi terbelah. Sehingga ia mulai mengurungkan niatnya untuk mengejar Nabi Musa.

Firaun yang saat itu mengendarai seekor kuda jantan telah bersiap-siap untuk putar arah, balik pulang ke istananya. Di detik-detik penentuan itu terlihalah oleh kuda firaun seekor kuda betina yang sangat cantik yang dikendarai oleh salah seorang rombongan Nabi Musa. Dari riwayat yang saya dengar dari videonya Santri Gayeng, Gus Baha mengatakan bahwa kuda betina itu ditunggangi oleh Malaikat Jibril. Singkat cerita, walhasil menjadi birahilah kuda firaun, dan berusaha mengejar kuda betina yang berada dalam rombongan Nabi Musa.

Firaun pun tak berdaya mengendalikan kudanya yang sedang birahi, sehingga firaun dibawa lari kudanya menuju laut. Sementara pasukan firaun menggangap itu sebagai isyarat untuk mengejar Musa, sehingga merekapun memacu kendarannya mengikuti firaun masuk ke "tol laut".

Selanjutnya dalam aksi kejar-kejaran itu, rombongan Nabi Musa sudah selesai melintas semuanya ke seberang, sementara firaun dan pasukannya masih berada di tengah laut. Dengan izin Allah Ta'ala, laut yang terbelah jadi jalan tadi akhirnya disatukan kembali. Walhasil firaun dan pasukannya binasa tenggelam dalam laut.

Firaun tenggelam karena kudanya ingin kawin, sungguh ini merupakan sesuatu yang konyol, padahal katanya dia amat berkuasa, namun kuda saja tak mampu ia halau, disinilah Allah Ta'ala hendak menujukkan kekuasaannya dan mempermalukan kesombongan firaun.

  • [accordion]
    • Support Catatan Fiqih
      • Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:

        Paypal: hadissoft@gmail.com | atau 
        BRI Syariah 1054184162 an. Saiful Hadi

Secercah Hikmah dari Kisah Nabi Yusuf



Ada Nabi yang kisahnya diceritakan secara utuh dari masa kecil sampai dewasa dalam satu surat, yaitu Nabi Yusuf As. Merujuk pada tafsir, menurut riwayat disebutkan bahwa beliau berpisah dengan ayahnya karena dibuang saudara-saudaranya selama 80 tahun. Biarpun telah berpisah lama ulah kedengkian para saudaranya, namun  beliau menunjukkan sikap keteladanaan yang luar biasa, dimana tidak menaruh dendam, bahkan memaafkan kesalahan mereka. Sikap memaafkan seperti itulah yang patut dicontoh, apalagi terhadap saudara sendiri.

Ada beberapa pelajaran yang bisa dipetik dari kisah Nabi Yusuf. Pada awal-awal surah Yusuf, dikisahkan bahwa Nabi Yusuf yang masih kecil pernah bermimpi melihat sebelas bintang, matahari dan bulan bersujud kepada beliau, saat beliau menceritakan mimpinya kepada sang ayah yakni Nabi Yaqub, ayahnya berpesan agar mimpi tersebut jangan diceritakan kepada siapapun, karena khawatir akan muncul kecemburuan sosial diantara saudara-saudaranya.

Pesan pentingnya adalah dalam kehidupan ini, memang tidak semuanya harus ditampakkan, bersikaplah biasa-biasa saja, bukan karena pelit, hanya karena ingin menjaga hati dan perasan orang lain agar tetap stabil, karena setiap orang yang diberi kenikmatan itu berpotensi untuk diiri dan didengki oleh yang lain. Terlebih didunia media sosial sekarang ini, tidak semua harus ditampakkan disana, tidak semua foto harus di posting, tidak semua menu makanan diperlihatkan, dan tidak semua kemesrahan serta kesuksesan harus dipertontonkan, biasa-bisa saja.

  • [accordion]
    • Support Catatan Fiqih
      • Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:

        Paypal: hadissoft@gmail.com | atau 
        BRI Syariah 1054184162 an. Saiful Hadi

Imam Jalaluddin as-Suyuthi: Ulama Lintas Disiplin dengan Ratusan Karya



Oleh: Muhammad Tholhah al Fayyadl (*)

Dalam dunia pesantren, nama Imam as-Suyuthi tidaklah asing. Ia adalah seorang ulama besar yang karyanya memenuhi berbagai sudut perpustakaan di banyak pesantren di Indonesia. Di antara karya Imam as-Suyuthi yang terkenal adalah kitab Tafsir Jalalain, sebuah kitab tafsir yang sangat ringkas dan relatif mudah dipahami para santri.

Beliau bernama asli Abdurrahman yang merupakan putra dari al-Kamal Abu Bakar bin Muhammad bin Sabiq ad-Din bin al-Fakhr Utsman bin Nadzir ad-Din Muhammad bin Saif ad-Din Khudr bin Najm ad-Din Abu Sholah Ayyub bin Nashir ad-Din Muhammad bin as-Syaikh al-Himam.   Imam as-Suyuthi bercerita mengenai latar belakang keluarganya dalam karyanya yang berjudul Husnul Muhadharah fi Tarikh Mishr wal Qahirah. “Adapun kakek buyutku yang bernama as-Syaikh al-Himam adalah seorang pembesar tarekat di masanya. Sedangkan leluhurku yang lainnya, kebanyakan berprofesi sebagai seorang hakim dan seorang pedagang. Dan aku mengenal ayahku sebagai seorang pengajar ilmu agama yang tersohor di daerahnya. ”   Ayah Imam as-Suyuthi berasal dari kota Asyuth, sebuah kota di negara Mesir. Sedangkan Imam as-Suyuthi lahir setelah maghrib malam Ahad pada permulaan bulan Rajab tahun 849 H di kota Kairo, ibu kota negara Mesir.

Sejak lahir, ayah Imam as-Suyuthi telah mendapatkan isyarat bahwa sang buah hati akan menjadi ulama besar di masanya. Alkisah, menjelang kelahirannya ayah Imam as-Suyuthi sedang membutuhkan sebuah kitab. Maka, ia pun memerintahkan istrinya untuk mengambilkan kitab tersebut di ujung perpustakaan pribadinya. Ketika sedang mengambil kitab tersebut sang istri mengalami rasa sakit hendak melahirkan. Dan setelah itu, Imam as-Suyuthi lahir di antara kitab-kitab yang ada di perpustakaan tersebut. Semenjak itu, Imam as-Suyuthi kecil dijuluki dengan Ibnu al-Kutub (anak kitab-kitab). Di masa kecilnya, Imam as-Suyuthi pernah dibawa ke hadapan seorang wali agung negara Mesir bernama Syekh Muhammad al-Majdzub untuk didoakan. Berkat doa sang wali, Imam as-Suyuthi mendapatkan keberkahan ilmu yang luar biasa di dalam hidupnya.

Imam as-Suyuthi telah ditinggal wafat ayahnya sejak kecil. Tercatat ayah Imam as-Suyuthi wafat ketika Imam as-Suyuthi berusia 5 tahun. Setelah itu, belum genap umur 8 tahun Imam as-Suyuthi telah mengkhatamkan hafalan Al-Qur’an 30 juz. Kemudian, Imam as-Suyuthi mulai menghafalkan mandzumah Alfiyah karya Imam Ibnu Malik dalam ilmu nahwu sharaf, kitab al-Minhaj karya al-Badhawi dalam ilmu ushul fiqh, dan kitab al-Minhaj karya an-Nawawi dalam ilmu fiqih.   

Imam as-Suyuthi mulai menekuni bidang keilmuan pada umur 15 tahun (tahun 863 H). Imam as-Suyuthi mengambil ilmu faraidh dari Syekh Syihab ad-Din asy-Syarmusahi yang saat itu berumur lebih dari seratus tahun. Kemudian, Syekh Syihab ad-Din asy-Syarmusahi memberikan mandat kepada Imam as-Suyuthi untuk mengajar gramatika bahasa Arab pada permulaan tahun 866 H. Pada tahun 866 H ini juga Imam as-Suyuthi menyelesaikan karya pertama beliau yang berjudul “Syarh al-Isti’adzah wal Basmalah”. Kemudian, Imam as-Suyuthi mengambil ilmu fiqih kepada Syekh Alam ad-Din al-Bulqini hingga sang guru wafat pada tahun 868 H. Selain itu, Imam as-Suyuthi juga belajar kepada Syekh Syaraf ad-Din Yahya al-Munawi (w. 871 H), Syekh Muhyi ad-Din Muhammad bin Sulaiman al-Kafiji (w. 879 H), Syekh Saif ad-Din Muhammad bin Muhammad al-Hanafi (w. 881 H), dan Syekh al-Izz Ahmad bin Ibrahim al-Kattani.

Imam as-Suyuthi menceritakan dalam kitab Husnul Muhadharahfi Tarikh Mishr wal Qahirah, bahwa ia telah mendapatkan legalitas berfatwa dari guru-gurunya di usianya yang belum genap 20 tahun yaitu sejak permulaan tahun 871 H. Dan di umur 21 tahun bertepatan dengan tahun 872 H, Imam as-Suyuthi memulai mendalami ilmu hadits di bawah arahan para ulama terkemuka di zamannya. Imam as-Suyuthi juga menyatakan bahwa ia memiliki keahlian sangat mendalam di dalam tujuh bidang ilmu yaitu ilmu tafsir al-Qur’an, ilmu hadits, ilmu fiqih, ilmu nahwu, ilmu ma’ani, ilmu bayan, dan ilmu badi’. Selain ketujuh bidang ilmu tersebut, Imam as-Suyuthi juga memiliki keahlian di bidang ilmu ushul fiqh, ilmu faraidh, ilmu qira’at, dan ilmu kedokteran. Meskipun begitu, Imam as-Suyuthi juga mengakui bahwa beliau memiliki kesulitan dalam memahami ilmu manthiq dan ilmu matematika.

Di antara resep keberkahan ilmu Imam as-Suyuthi dalam bidang ilmu hadits adalah Imam as-Suyuthi ketika berhaji ia meminum air zam-zam. Di antara doa yang ia panjatkan ketika meminum air zam-zam adalah ia berharap Allah memberikannya keluasan ilmu fiqih yang sepadan dengan penguasaan ilmu fiqih Imam Sirajuddin al-Bulqini dan ia juga berharap Allah memberikannya keluasan ilmu hadits sebagaimana penguasaan ilmu Hadits Imam Ibnu Hajar al-Asqalani.

Dalam kitab Husnul Muhadharahfi Tarikh Mishr wal Qahirah, Imam as-Suyuthi mencatat bahwa karya tulis yang telah ia ciptakan berjumlah 300 karya tulis dan kesemuanya telah disebarluaskan di masa hidupnya. Sedangkan menurut Ibnu Iyas, hingga akhir hayatnya Imam as-Suyuthi telah menciptakan buah karya lebih dari 600 karya tulis. Sedangkan menurut Carl Brockelman, seorang orientalis berkebangsaan Jerman, karya Imam as-Suyuthi seluruhnya berjumlah 415 karya tulis. Sedangkan menurut ad-Dawudi, salah satu murid Imam as-Suyuthi seluruh karya Imam as-Suyuthi berjumlah 500 karya tulis. Di antara karya-karya pentingnya adalah kitab al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, Alfiyyah fi Musthalah al-Hadits, al-Asybah wa Nadzair fi Qawa’id wa Ushul Fiqh, al-Hawi lil Fatawi, al-Jami’as-Shaghir, Miftah al-Jannah fi Ihtijaj bi Sunnah, dan masih banyak lagi.

Imam as-Suyuthi dan Gelar Mujtahid Mutlaq Memang benar Imam as-Suyuthi pernah menceritakan dalam kitab Husnul Muhadharahfi Tarikh Mishr wal Qahirah bahwa ia telah memiliki kelengkapan dalam seluruh persyaratan menjadi mujtahid muthlaq (berijtihad mandiri), sebuah derajat yang tinggi dalam kapasitas memutuskan hukum fiqih. Akan tetapi, Imam as-Suyuthi dalam kitab Taqrir al-Istinad fi Tafsir al-Ijtihad menegaskan bahwa ia memang memiliki kelengkapan dan keluasan ilmu dalam berfatwa dan tidak tertandingi di zamannya akan tetapi ia tetap mengikuti (taqlid) kepada Imam asy-Syafi’i dalam seluruh cakupan ilmu ushul fiqh dan ilmu fiqih.   

Meskipun begitu, Imam as-Suyuthi dalam kitab ar-Rad ala Man Akhlada ila al-Ardh wa Jahila anna al-Ijtihad fi Kulli ‘Ashr Fardh tetap memberikan penegasan bahwa harus ada seseorang yang berijtihad dalam menyikapi permasalahan hukum fiqih di zamannya asalkan tetap bersandar kepada salah satu di antara empat mazhab fiqih yaitu mazhab Imam Abu Hanifah, mazhab Imam Malik, mazhab Imam Syafi’i dan mazhab Imam Ahmad bin Hanbal.   Imam as-Suyuthi menghabiskan seluruh waktunya untuk mengajar dan menulis. Beliau wafat pada malam jum’at tanggal 19 bulan Jumadil Ula tahun 911 H. Imam as-Suyuthi wafat pada umur 61 tahun lebih 10 bulan lebih 18 hari.   

(*) Muhammad Tholhah al Fayyadl, mahasiswa jurusan Ushuluddin Universitas al-Azhar Mesir, alumnus Pondok Pesantren Lirboyo

  • [accordion]
    • Support Catatan Fiqih
      • Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:

        Paypal: hadissoft@gmail.com | atau 
        BRI Syariah 1054184162 an. Saiful Hadi

Imam Syirazi, Tidak Pernah Haji Namun Menulis Rinci Tentang Haji




Oleh: Saiful Hadi

Haji merupakan rukun islam ke-lima yang diwajibkan bagi setiap muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial, serta aman perjalanan untuk menuju ke sana. Perihal pelaksanaan haji ini, konon ada seorang ulama biarpun beliau telah menulis mengenai bab haji dalam karya-karyanya, namun beliau sendri belum pernah melaksanakan ibadah tersebut.

Tersebut salah satunya adalah Imam Syirazi. Beliau bernama lengkap Abu Ishaq Ibrahim bin ‘Ali al-Syirazi (w. 476 H) dan lahir di Kota Fairuzabad pada awal abad 10 Masehi. Diantara karya beliau yang sangat fenemonal adalah kitab al-Muhadzdzab, yang merupakan matan ensiklopedik tentang fikih Mazhab Syafi’i.

Biarpun beliau tidak pernah melaksanakan ibadah haji, beliau sanggup menjelaskan secara detil tata laksana ibadah haji sebagaimana yang telah beliua tuangkan dalam kitab-kitabnya, terutama al-Muhadzdzab. Saking detailnya penjelasan, bahkan sampai mengenai tata letak Kakbah dan tempat-tempat sekitarnya pun beliau uraikan.

Dalam menyelesaikan penulisan kitab tersebut, Imam al-Syirazi menulisnya selama empat belas tahun. Lamanya waktu untuk menyelesaikan kitab ini jelas menunjukkan betapa seriusnya ulama kita di zaman dahulu dalam menjalani karir keulamaan dan kesarjanaan. Konon, seperti dikisahkan dalam kitab “Thabaqat al-Syafi’iyyah al-Kubra” karya Imam Abdul Wahhab al-Subki (w. 771 AH/1370 AD), setiap menyesaikan satu fasal dalam kitab ini, Imam Syirazi melakukan salat sunah dua rakaat.

Kembali ke topik semula, lantas apa yang menyebabkan Imam Syirazzi tidak berhaji? Keterbatasan ekonomi menjadi faktor penyebab beliau tidak mampu menunaikan haji. Imam al-Dzahabi dalam dalam Siyar A’lam al-Nubala’ menceritakan bahwa untuk makan sehari-hari saja, Imam Syairazi memakan bubur tsarid yang dicampur dengan kuah sayuran. Ditengah situasi demikian beliau tetap sabar menerima keadaannya.

Kitab al-Muhadzab ini pada nantinya diberi syarahan atau uraian oleh Imam Nawawi (w. 676 H) yang diberi judul Majmuk Syarah al-Muhadzdzab. Ditangan Imam Nawawi, kitab al-Muhadzdzab yang hanya 140 halaman ini berubah menjadi kitab yang sangat tebal, dalam edisi Maktabat al-Irshad, syarah tersebur terbit dalam 23 (dua puluh tiga) jilid. 
  • [accordion]
    • Support Catatan Fiqih
      • Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:

        Paypal: hadissoft@gmail.com | atau 
        BRI Syariah 1054184162 an. Saiful Hadi

Sang Penakluk Konstantinopel


Oleh: Saiful Hadi

Pemuda dalam bahasa Arab disebut dengan Al-Fata. Menurut Syech Yusuf Qardhawi pemuda itu bagaikan titik kulminasi matahari, yàng merupakan titik dengan energi panas tertinggi. Mungkin seperti itulah gambaran terbaik dari seorang pemuda. Dimana pada saat itulah dia memiliki energi yang paling tinggi, semangat juang yang membara, serta perasaan cinta yang menggelora.

Membuka lembaran-lembaran sejarah  seorang pemuda yang telah menggoncangkan dunia. Namanya tercatat dengan harum, dia adalah Sultan Muhammad Al-Fatih sang penakluk Konstantinopel, di usia 19 tahun beliau diangkat menjadi sultan dan ketika berusia 21 tahun beliau berhasil menundukkan konstantinopel.

Berbekal persenjataan baru nan canggih hasil rancangan Insinyur Orban, pada 2 april 1453 bersama 80.000 pasukan muslim beliau memulai serangan terhadap 8.000 pasukan kristen dibawah kepemimpinan Kaisar Konstantin XI, yang merupakan Kaisar Byzantium ke-57. Tepat pada tanggal 29 Mei 1453 Konstantinopel akhirnya menyerah dan takluk.

Awalnya banyak pihak yang meragukan kemampuan Sang Sultan muda, mengingat usianya yang masih sangat belia serta miskin pengalaman. Tapi siapa yang sangka, konstantinopel yang merupakan pusatnya Dunia Barat selama seribu tahun lebih dan sekaligus pertahanan kristen terhadap Islam akhirnya harus bertekuk lutut di hadapan seorang anak muda.

Demikianlah awal kisah Konstantinopel yang kemudian hari diganti namanya menjadi Istanbul yang berarti Kota Islam. Hagia Sophia yang sebelumnya berupa gereja dialih fungsi oleh sang Sultan Muda menjadi Masjid Hagia Sophia. Biarpun sempat diubah menjadi museum pada era Mustafa Kamal, namun alhamdulillah sekarang sudah kembali menjadi masjid yang diprakarsai oleh Presiden Turki Sekarang, Recep Tayib Erdogan. Dan semoga masjid-masjid dibelahan bumi Cordova juga kembali ke fungsi semula suatu saat nanti.

  • [accordion]
    • Support Catatan Fiqih
      • Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:

        Paypal: hadissoft@gmail.com | atau 
        BRI Syariah 1054184162 an. Saiful Hadi

Beut Kitab Fiqih


Program beut kitab fiqih ini memakai rujukan Ktab Jam‘u Jawâmi’ al Mushannifât. InsyaAllah setiap malam jumat, di Balai Pengajian Madinatul Aman akan dilaksanakan pengajian kitab tersebut yang di asuh langsung oleh Tgk. Saiful Hadi. Pengajian ini terbuka untuk umum, dimulai setelah shalat isya s.d. selesai sekitar jam 22.00 wib.

Kitab tersebut sering juga disebut kitab Lapan yang merupakan buah karya yang dihimpun oleh Syeikh Ismail bin Abdul Muthalib al-Asyi. Nama asli kitab tersebut sebenarnya bukanlah kitab lapan, oleh pengerangnya kitab itu diberi nama Jam‘u Jawâmi’ al Mushannifât. Namun di Aceh dan Negeri-negeri Melayu lainnya, kitab tersebut lebih dikenal dengan sebutan kitab Lapan. Sehingga Kalau ada santri Melayu, atau Aceh, tidak mengenal kitab ini, patut dipertanyakan apakah ia santri melayu apa bukan, demikian seloroh di kalangan para santri.

Konten kitab lapan ini terbilang sangat komplit, karena dari delapan judul yang dihimpun telah memuat berbagai macam pembahasan, mulai dari masalah tauhid, fiqih ibadah, fiqih muamalah yang terdiri dari perdagangan, nikah dan warisan. Selain itu juga pembahasan mengenai masalah akhlaq dan adab-adab dalam belajar-mengajar.




  • [accordion]
    • Support Catatan Fiqih
      • Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:

        Paypal: hadissoft@gmail.com | atau 
        BRI Syariah 1054184162 an. Saiful Hadi

Alhamdulillah Berkah Ramadhan



Tulisan adalah tali kekang ilmu. Seandainya tidak ada tulisan, pastilah ilmu-ilmu akan punah, agama tidak berbekas, kehidupan tidak akan baik, dan aturan tidak akan berjalan stabil. Kehadiran tulisan merupakan sarana pengikat ilmu pengetahuan dan sebagai instrumen untuk mendokumentasikan cerita dan perkataan orang-orang terdahulu.

Ada sebuah pepatah yang mengatakan bahwa setiap manusia pasti akan mati dan karyanyalah yang akan abadi.

Alhamdulillah dalam dua bulan terakhir ini, sejak berlaku aturan untuk dirumah saja diberi kemudahan untuk berkarya dalam bentuk menulis. Ada empat judul yang telah berhasil dipublikasi, satu diantaranya yang berjudul "Jangan Khawatir, Semua Akan Baik-Baik Saja" sudah naik cetak, buku tersebut bertemakan tentang bagaimana kita selalu menikmati hidup, tidak kehilangan energi positif, sehingga tetap kuat biarpun tengah diterpa badai.

Sementara tiga lagi dipublikasikan sebagai ebook. Masing-masing berjudul, "Jangan Lupa Bahagia", buku ini topiknya hampir sama dengan yang sebelumnya, ditulis ditengah merebaknya pandemik covid yang harapannya menyebarkan energi positif melalui bacaan ringan. Selain itu ada juga yang dipublikasi dalam bentuk ebook berjudul "Fiqih Praktis Mawaris", sesuai dengan judulnya ebook ini membahas mengenai masalah harta warisan dan tata cara pembagiannya. Kedua ebook ini bisa di unduh gratis di website catatanfiqih.com

Dan yang terakhir ebook berjudul "Belajar Desain 3D dengan Sketchup", dalamnya dikupas langkah demi langkah dalam membuat model 3D. Sehingga akan memudahkan kamu dalam memahami alur kerja dalam membuat model 3D menggunakan software Skecthup. Bagi yang ingin memilikinya bisa melakukan order di website tukanggambar.com. Investasi untuk ebook ini hanya 76 ribu saja, selain dapat ebook juga dapat bonus ratusan material pendukung untuk pembuatan model 3D guna mempercatik model yang telah dibuat.


  • [accordion]
    • Support Catatan Fiqih
      • Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:

        Paypal: hadissoft@gmail.com | atau 
        BRI Syariah 1054184162 an. Saiful Hadi

Jangan Khawatir, Semua Akan Baik-Baik Saja


ALHAMDULILLAH, AKHIRNYA SEGERA TERBIT

Short link bit.ly/jangankhawatir

Ada sebuah pepatah yang mengatakan bahwa setiap manusia pasti akan mati dan karyanyalah yang akan abadi

Inilah buku karya saya yang berjudul "Jangan Khawatir, Semua Akan Baik-Baik Saja"

Buku ini benar-benar direkomendasikan untukmu. Cocok dibaca oleh siapa saja. Buku yang menggugah dan bisa menguatkanmu bahwa semuanya akan baik-baik saja. Asalkan kamu tenang, tidak khawatir, dan yakin.

Buku Ini Tentang Apa?

Ringkasan
Apa pun yang terjadi pada dirimu saat ini. Bagaimana pun kondisimu saat sekarang ini. Satu hal yang harus kamu lakukan, tetaplah tenang, jangan khawatir berlebihan, cukup sewajarnya. Yakinlah, semua akan baik-baik saja. 

Berjuanglah semampumu, berikhtiarlah sekuat tenagamu, selesaikan masalahmu dengan penuh tanggung jawab. Jangan sesekali lari darinya. Sekali lari, kamu akan dikejar selamanya. 

Tetap tenang. Selesaikan dengan baik-baik, jangan terlalu gelisah, jangan terlalu khawatir, kondisikan dengan sewajarnya sebagaimana kamu juga hanyalah seorang manusia biasa. Tetap tenang dan perdalam keyakinanmu bahwa semuanya akan baik-baik saja, InsyaAllah.
_______

Mohon dukungannya untuk karya perdana saya ini ya. Untuk pemesanan bisa langsung DM/chat saya aja ya atau WA ke 085277590916. Pre-Order mulai tanggal 1 s.d. 10 Mei 2020, jangan sampai ketinggalan.

Harga hanya 69 ribu dari harga normal 85 ribu. Lumayan bisa HEMAT 16 ribu.

Mumpung PRE ORDER dan HARGA HEMAT. Jangan sampe ketinggalan! Sejatinya membaca buku tidak pernah merugikanmu. Yakinlah bahwa orang-orang hebat di luar sana pasti gemar membaca buku dan kamu adalah salah satunya 😊

  • [accordion]
    • Support Catatan Fiqih
      • Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:

        Paypal: hadissoft@gmail.com | atau 
        BRI Syariah 1054184162 an. Saiful Hadi

Jangan Sia-Siakan Waktu

Jangan Sia-Siakan Waktu

Oleh: Saiful Hadi

Berada di rumah saja kadang kala terasa membosankan, hendak keluar rumah pun sedang tidak mengizinkan. Akhinya Di tengah situasi yang demikian, berselancar di dunia maya menjadi ajang menghilangkan kesuntukan.

Mengingat bulan ramadhan akan segera tiba, maka sudah sepatutnya mengencangkan ikat pinggang dalam beribadah, serta meninggalkan segala perkara yang tidak memberi manfaat bagi kehidupan akhirat maupun dunia. Seseorang dianggap telah baik keislamannya jika ia telah menjauhkan diri dari hal yang sia-sia. Sebagaimana yang Rasulullah sabdakan dalam sebuah hadist:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ حديث حسن رواه الترمذي وغيره هكذا

Dari Abi Hurairah, Rasulullah telah bersabda, sebagian dari kebaikan keislaman seseorang ialah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya. (HR. Tarmizi) Matan Arbain-12

Dari hadis ini, secara tidak langsung Rasulullah mengajak kita untuk berfikir dulu sebelum bertidak, bukan bertindak dulu baru berfikir kemudian. Sebab, sebuah tindakan tanpa perencanaan maka akan berakhir kepada kesia-siaan lantaran tidak adanya kejelasan tujuan dan maksud.

Beranjak dari sini, maka jelaslah kenapa setiap ibadah yang disyariatkan selalu dimulai dengan niat sebagai rukun pertamanya. Niat adalah bagian dari perencanaan, tanpa niat maka tidak sah ibadah, rusak niat dipertengahan maka rusak pula ibadah tersebut. Demikian juga dengan segala perbuatan yang lain, harus dimulai dengan niat yang bagus dan semata-mata karena Allah Ta'ala.

Dalam hadist tadi juga memberi pemahaman bagi kita agar setiap Muslim bersungguh-sungguh terhadap hal yang bermanfaat bagi mereka. Maka seseorang dianggap telah baik keislamannya jika meninggalkan pekerjaan yang tidak bermanfaat, baik itu berupa perbuatan maupun perkataan.

jika kita renungkan, pada dasarnya seluruh ajaran yang ada dalam islam mengajarkan kita agar hidup dalam keteraturan dan menjauhkan diri dari sikap sia-sia. Karenanya, tidak mengherankan ketika kita dapati kata-kata tertib dalam setiap rukun ibadah. jika kita hubungankan dengan hadist Nabi di atas tadi, nilai-nilai tertib yang ada pada ibadah, seharusnya menjadi pembelajaran penting bagi kita agar hidup lebih teratur sehingga terbebas dari sikap yang sia-sia.

  • [accordion]
    • Support Catatan Fiqih
      • Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:

        Paypal: hadissoft@gmail.com | atau 
        BRI Syariah 1054184162 an. Saiful Hadi

Harta Warisan untuk Anak Angkat


Oleh: Saiful Hadi

Short link bit.ly/hartawasiat

Dalam aturan pembagian harta warisan, kita mengenal istilah zawil furudh yaitu ahli waris yang menerima harta warisan dengan ukuran tertentu berdasarkan nash dari Al-Quran. Seseorang bisa menjadi ahli waris dengan sebab nasab, dan pernikahan. Sementara anak adopsi atau anak angkat, maka tidak terdapat bagian dalam ketentuan furudhul muqadarah, namun demikian jika ada di wasiatkan harta oleh orang tua angka yang nantinya akan diberikan kepada anak tersebut barulah ia bisa mendapat bagian, dan bagian yang ia dapatkan itu berupa harta atas nama wasiat.

Sebagai contoh, seorang istri meninggal dunia. Keluarga yang ia tinggalkan terdiri dari ibu, suami, seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan serta seorang anak angkat. Ia meninggalkan harta warisan senilai Rp. 190.000.000,00. Ia mewasiatkan agar sebagian harta tersebut diberikan kepada anak angkat senilai Rp. 10.000.000,00.

Bagian masing-masing ahli waris ditentukan sebagai berikut:

Diketahui, Harta Warisan = Rp. 190.000.000,00
Harta yang di wasiatkan = Rp. 10.000.000,00

Langkah pertama, seluruh harta warisan harus dikurangkan terlebih dahulu dengan wasiat, sehingga:

Rp. 190.000.000,00 - Rp. 10.000.000,00 = Rp. 180.000.000,00
Jadi harta bersih untuk ahli waris yaitu:  Rp. 180.000.000,00
Langkah berikut, pembagian untuk ahli waris

Bagian masing-masing ahli waris:

- Ibu : 1/6
- Suami : 1/4 (karena ada anak)
- seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan : Asabah

Langkah perhitungan:
Untuk proses perhitungan, dicarikan angka asal masalah yaitu KPK untuk 1/6 dan 1/4, dalam hal ini digunakan angka 12 karena bisa dibagi dengan 6 dan 4.

- Bagian ibu = 1/6 x 12 = 2 -----> = 2/12 x Rp. 180.000.000,00 = Rp. 30.000.000,00
   Jadi bagian ibu senilai Rp. 30.000.000,00

- Bagian suami = 1/4 x 12 = 3 -----> = 3/12 x Rp. 180.000.000,00 = Rp. 45.000.000,00
  Jadi bagian suami senilai Rp. 45.000.000,00

- Bagian anak, karena anak adalah asabah, maka mereka mengambil seluruh sisa harta warisan
  yaitu sebesar: Rp. 180.000.000,00 - ( Rp. 30.000.000,00 + Rp. 45.000.000,00) = Rp. 105.000.000,00
  Jadi bagian anak senilai Rp. 105.000.000,00

Karena terdiri dari seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan, maka bagian untuk anak laki-laki sebanyak 2 bagian dan untuk anak perempuan 1 bagian, sehingga harta senilai Rp. 105.000.000,00 dibagi menjadi tiga bagian,

Bagian anak laki-laki = 2/3 x Rp. 105.000.000,00 = Rp. 70.000.000,00
Bagian anak perempuan = 1/3 x Rp. 105.000.000,00 = Rp. 35.000.000,00

Jadi sudah jelas bagian masing-masing, semoga bermanfaat.


  • [accordion]
    • Support Catatan Fiqih
      • Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:

        Paypal: hadissoft@gmail.com | atau 
        BRI Syariah 1054184162 an. Saiful Hadi

Khusuklah, Namun Jangan Mendesain Ulang Sajadah

Khusuklah, Namun Jangan Mendesain Ulang Sajadah

Oleh: Saiful Hadi

Short Link: bit.ly/khusuklah

Ibadah shalat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah mukallaf sebanyak lima waktu sehari semalam. Perintah mengerjakan shalat pada umumnya memakai redaksi aqim  yang sering diterjemahkan dengan tegakkan atau dirikan. Sehingga, mengerjakan shalat adalah totalitas dimana seluruh rukun-rukunnya ditegakkan dan nilai-nilainya diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak dari kita yang telah mengerjakan shalat, namun perbuatan keji dan mungkar juga tetap berjalan. Padahal hakikat shalat bisa mencegah diri kita dari mengerjakan hal terlarang tersebut. Ini artinya masih ada yang kurang dalam shalat yang sudah dikerjakan dan nilai-nilainya belum sepenuhnya ditransformasikan kedalam kehidupan.

Al-quran telah menyebutkan bahwa shalat adalah ibadah yang berat kecuali bagi orang yang khusu'. Dan kenyataannya, biarpun hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja saat dikerjakan, namun bagi yang tidak khusu' menjadi lebih ringan lari-lari keliling lapangan bola dibandingkan melaksanakan shalat.

Ibadah shalat jika dibandingkan dengan ibadah  yang lain, maka tetap shalat yang menjadi juara ibadah terberat. Jika dibandingkan dengan puasa dan haji masih lebih berat shalat. Hal ini lantaran ibadah shalat menjadi batal karena makan minum, kentut dan kencing, sementara puasa cukup tahan makan minum aja tanpa perlu menahan kentut dan kencing.

Ibadah haji menjadi lebih ringan lagi karena tidak perlu menahan makan dan minum, yang menjadi pantangan adalah berhubungan suami istri. Supaya lebih jelasnya mungkin bisa dibandingkan apa saja yang membatalkan shalat, puasa, dan haji, disana akan terlihat bahwa hal-hal yang bisa membatalkan shalat lebih banyak dibandingkan ibadah yang lain.

Lantas mungkinkah shalat terasa ringan? hal ini sangat mungkin, karena bagi yang melaksanakan shalat secara khusu' maka akan terasa ringan dan nikmat. Para ulama menjelaskan salah satu metode agar khusu' adalah dengan memperpanjang ruku' dan sujud, serta pandangan mata fokus pada tempat sujud.

Namun ketika mencoba khusu' dengan fokus pada tempat sujud malah mendesain ulang bentuk sajadah. Sajadah yang berwarna hijau dengan ornamen-ornamen pelengkapnya terbanyang desain yang baru di dalam pikiran sehingga malah tidak khusu' lagi. Oleh karenanya, cobalah untuk memahami dan menghayati makna bacaan shalat guna memfokuskan hati sehingga tidak terbayang hal yang tidak perlu. Baginda Nabi berpesan beribadahlah seolah-oleh sedang melihat dan berhadapan dengan Allah Ta'ala, namun jika tidak bisa maka tanamkan dalam pikiran bahwa Allah sedang mengawasi kita.

  • [accordion]
    • Donasi Kamu Untuk Catatan Fiqih
      • Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:

        Paypal: hadissoft@gmail.com | atau 
        BRI Syariah 1054184162 an. Saiful Hadi

Dahsyatnya Kekuatan Doa



Oleh: Saiful Hadi

Short link: bit.ly/berdoaselalu

Tatkala sedang dilanda berbagai kesempitan, selain berikhtiar agar bisa terlepas dari belenggu kesulitan, juga teruslah berdoa memohon bantuan Nya. Sebab, Allah Ta'ala menjamin terkabulnya doa melalui janji-Nya, "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan aku perkenankan bagimu" (QS.Al-Mu'min 40:60)

Selain itu, perihal doa telah Rasulullah jelaskan dalam sebuah hadist, beliau bersabda:
"Tak seorang pun berdoa, melainkan ia berada diantara salah satu dari tiga kondisi, kadang doanya dipercepat sesuai dengan permintaannya, atau ditunda pengabulannya demi pahalanya, atau dihindarkan dari keburukan yang menimpanya" (HR. Ahmad)

Berbicara tentang kekuatan dari doa, ada sebuah kisah terkenal yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim tentang tiga pengembara yang terperangkap di dalam gua. Tatkala bermalam di sebuah gua, tanpa diduga ada batu besar tiba-tiba menutupi mulut gua sehingga mereka terperangkap di dalamnya. Singkat cerita, masing-masing berdoa dan mengharap kepada Allah Ta'ala sambil menyebut amal-amalan baik yang telah mereka kerjakan agar terlepas dari bencana yang sedang menerpa. Berkat rahmat Allah Ta'ala akhrinya batu yang menutupi gua bergeser sehingga mereka bisa keluar dengan selamat.

Berdasarkan hadist tersebut, dalam Riyadhus Shalihin Imam Nawawi menjelaskan, bertawasul dengan amalan baik, yang dikerjakan tulus iklas karena Allah Ta'ala merupakan salah satu cara agar doa yang sedang dipanjatkan menjadi lebih cepat terkabul, serta diangkat segala masalah yang sedang menimpanya.

Di samping itu, Imam Nawawi juga menambahkan bahwa setidaknya ada empat pelajaran penting yang patut untuk direnungi dan dilaksanakan, yaitu :

1. Mengutamakan berbakti kepada kedua orang tua melebihi kepentingan keluarga/anak-istri.

2. Mengutamakan takwa kepada Allah dari pada meingikuti keiinginan hawa nafsu, perbuatan keji dan maksiat lainnya,  sebab semua itu hanya kenikmatan semu.

3. Mengutamakan kepentingan orang lain (memenuhi hak buruh,karyawan atau pembantu) dari pada kepentingan diri senidiri.

4. Selalu mengedepankan sikap optimisme (harapan baik) dari pada pesimis, dan putus asa. Kita harus menyadari bahwa setiap penyakit, pasti ada obatnya, dan setiap kesulitan, pasti ada jalan keluarnya.

  • [accordion]
    • Donasi Kamu Untuk Catatan Fiqih
      • Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:

        Paypal: hadissoft@gmail.com | atau 
        BRI Syariah 1054184162 an. Saiful Hadi

Ebook: Jangan Lupa Bahagia

ebook: Jangan Lupa Bahagia

Oleh: Saiful Hadi

Bahagiakan dirimu dalam setiap situasi, karena seorang mukmin itu selalu beruntung dalam setiap keadaan, sebagaimana yang Nabi Sabdakan:

“Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim, no. 2999)

Jika badan sehat, senangkan hatimu, tandanya telah nyata kekayaan dan nikmat Tuhan berupa kesehatan badan. Apapun yang hendak dilakukan, mudah saja bagi raga melaksanakannya, tidak ada hambatan apapun karena fisik sehat sehingga mudahlah segala aktifitas.
Namun jika situasi sedang sakit, juga bahagiakan dirimu, karena ditengah situasi yang seperti itu engkau tidak perlu mengerjakan banyak hal, dan kesabaranmu dalam menjalaninya akan diganjar pahala yang besar.

Ketika engkau hanya bisa di rumah saja, maka bahagiankan dirimu, karena dengan begitu engkau bisa lebih akrab dengan keluarga, saling bercengkerama dengan mereka, dan lain sebagainya. Akan tetapi jika harus beraktifitas di luar rumah, maka bahagiakan juga dirimu, karena engkau bagaikan burung yang merdeka terbang ke mana saja. Pada intinya, apapun situasi yang sedang dialami maka tetaplah untuk selalu berbahagia, karena selalu ada nikmat pada setiap saat dan kesempatan. Karenanya jangan lupa untuk bahagia.

Download Gratis ebook: Jangan Lupa Bahagia, klik disini: [Download  ##download##] 

Short Link : bit.ly/senangselalu

  • [accordion]
    • Donasi Kamu Untuk Catatan Fiqih
      • Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:

        Paypal: hadissoft@gmail.com | atau 
        BSI 7122653848 an. Saiful Hadi

Khutbah Jumat: Hadapi Musibah dengan Sabar dan Istighfar

Khutbah Jumat: Hadapi Musibah dengan Sabar dan Istighfar


اْلحَمْدُ  الحمد لله, الحمد لله الذى خلق الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ
مَمْنُونٍ أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن سيدنا محمدا عبده ورسوله.  اللهم صل على سيدنا محمد وعلى أله وصحبه أجمعين. اما بعد فياأيهاالحاضرون اتقوالله, اتقوالله حق تقاته ولاتموتن الا وانتم مسلمون, وقال الله تعالى إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

Oleh: Saiful Hadi (*)

Dalam menjalani kehidupan di dunia ini, adakalanya dalam keadaan senang dan bahagia, namun juga terkadang berada dalam situasi sedih karena musibah yang melanda. Kasus wabah virus corona adalah bagian dari bencana non alam yang bisa kita sebut sebagai sebuah musibah. Musibah adalah keniscayaan yang harus dihadapi oleh setiap manusia. Sebagaimana Allah tegaskan dalam alQur’an surat al-Baqarah ayat 155, yang berbunyi:

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar (QS. Al-Baqarah: 155)

Ayat ini menunjukkan kepada kita bahwa musibah atau bencana merupakan sesuatu yang harus dihadapi oleh setiap manusia. Bencana, apapun bentuknya, sesungguhnya merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada manusia, sebab sebagaimana pada bagian akhir dari ayat al-Baqarah di atas, telah Allah Ta’ala sampaikan bahwa ada kabar gembira bagi orang yang bersabar. Dalam ayat yang lain seperti dalam surat Al-Insyirah ayat 5 dan 6 telah Allah Ta’ala janjikan bahwa ada dua kemudahan dibalik setiap suatu kesulitan. Sehingga ditengah-tengah situasi yang sulit ini, Khatib mengajak kepada diri sendiri dan seluruh hadirin guna meningkatkan ketaqwaan dan bertawaqqal kepada Allah Ta’ala yang dibarengi dengan ikhtiar agar kita terbebas dari bencana tersebut.

Selain itu Khatib mengajak untuk memperbanyak Istighfar memohon ampunan kepada-Nya atas segala dosa dan kesalahan. Beristighfar selain untuk memohon keampunan terhadap segala dosa dan kesalahan, juga menjadi solusi terhadap segala permasalahan yang sedang dihadapi. Dalam kitab Tafsir al-Qurtubi dikisahkan, pada suatu ketika Imam Hasan al-Basri didatangi oleh orang-orang yang hendak mengadu terhadap permasalahan kehidupan yang mereka hadapi.

Orang pertama yang mendatangi beliau bercerita, bahwa dikampungnya sudah mengalami kemarau panjang. Mata air sudah mulai mengering, rerumputan yang menjadi pakan ternak pun juga sudah menguning, apalagi tanam-tanaman yang lain sudah pada gagal panen. Lalu dijawab oleh sang Imam, Istaghfirillah, ber-istighfarlah kamu kepada Allah, itu solusi untukmu.

Lalu datang orang selanjutnya mengadu kepada beliau. Ia berkata, "duhai Imam, sudah lama kami menikah namun belum juga dianugrahkan keturunan, apa yang harus kami lakukan". Imam Hasan al-Basri pun berkata Istaghfirillah, ber-istighfarlah kamu kepada Allah, itu solusi untukmu.

Dilain kesempatan, ada seorang lelaki yang mengadukan nasibnya kepada Imam Hasan al-Basri, bahwa betapa sempit kehidupannya, setiap waktu bekerja dan berusaha namun tetap saja belum bisa keluar dari jurang kemiskinan. Sang Imam pun mengatakan kepada lelaki tersebut,  Istaghfirillah, ber-istighfarlah kamu kepada Allah, itu solusi untukmu.

Masih dalam tafsir al-Qurtubi, dikisahkan bahwa Imam Hasan al-Basri didatangi oleh seorang laki-laki yang mengadu kepada beliau bahwa tanaman yang ada di kebunnya sudah banyak yang layu akibat terserang hama, ia datang meminta solusi pada sang Imam. Lalu Imam Hasan pun berkata, Istaghfirillah, ber-istighfarlah kamu kepada Allah, itu solusi untukmu.

Melihat Imam Hasan al-Basri selalu memberi jawaban yang sama padahal masalah yang ditanyakan berbeda-beda, akhirnya salah seorang muridnya bertanya, "wahai Tuan Guru, kenapa engkau memberikan jawaban yang sama persis, sementara persoalan mereka tidak sama?".

Imam Hasan al-Basri pun menjawab, "apa yang saya katakan sebagai jawaban untuk mereka bukanlah seenak saja saya menjawab, akan tetapi jawaban tersebut berdasarkan apa yang telah Allah ta'ala firmankan dalam QS. Nuh dari ayat 10 s.d. 12

فَقُلۡتُ ٱسۡتَغۡفِرُواْ رَبَّكُمۡ إِنَّهُۥ كَانَ غَفَّارٗا

maka aku berkata (kepada mereka), “Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, Sungguh, Dia Maha Pengampun, (QS. Nuh, Ayat 10)

يُرۡسِلِ ٱلسَّمَآءَ عَلَيۡكُم مِّدۡرَارٗا

niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, (QS. Nuh, Ayat 11)

وَيُمۡدِدۡكُم بِأَمۡوَٰلٖ وَبَنِينَ وَيَجۡعَل لَّكُمۡ جَنَّٰتٖ وَيَجۡعَل لَّكُمۡ أَنۡهَٰرٗا

dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu.” (QS. Surat Nuh, Ayat 12)

Setiap masalah yang mereka keluhkan telah Allah ta'ala jawab dalam ayat tersebut, yaitu dengan beristighfar. Dengan Istighfar, akan Allah ta'ala turunkan hujan yang akan menghilangkan kemarau, juga akan menghilangkan kemiskinan dengan memperbanyak harta, juga menganugrahkan keturunan, serta menumbuhkan tanaman-tanaman dalam kebun-kebun yang mereka miliki.

Demikianlah, beberapa fadhilah mengenai istighfar. Sehingga sudah sepatutnya untuk membiasakan diri memohon ampunan pada Allah ta'ala, dan semoga diangkat seluruh musibah dan bala. Aamin ya Rabbal Alamin.

  • [accordion]
    • Donasi Kamu Untuk Catatan Fiqih
      • Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:

        Paypal: hadissoft@gmail.com | atau 
        BRI Syariah 1054184162 an. Saiful Hadi

Ngaji Kitab Riyadhus Shalihin


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu, allahumma shalli 'ala sayyidina Muhammadin fi kulli lamhatin wanafasin 'adadama wasi'ahu ilmullah.

Hadirilah pengajian kitab Riyadhussalahin imam Nawawi
  • Pemateri: Ustaz Dr.Safrizal, M.A
  • Hari selasa 25 februari 2020 (selepas ashar) 
  • Tempat: Zawiyah Idrisiyyah Aceh/Bustan As Sofa jalan prada utama Lamgugob no.1 kecamatan syiah kuala Banda Aceh. 
Cp. Firdaus wa(+60193591850)
Arifin Terengganu wa(+60179665265)


Budayakan Ucapan "InsyaAllah"

Oleh: Saiful Hadi

Short link: bit.ly/ucapinsyaallah

Mengucapkan InsyaAllah merupakan ajaran para Nabi. Perihal InsyaAllah tersebut, Nabi Musa AS pernah mengucapkan kalimat itu dalam dua situasi.

Situasi pertama sebagaimana yang dikisahkan dalam QS. Al-Kahfi, dimana saat itu beliau berjumpa dengan Khaidir dalam rangka belajar padanya. Namun Khaidir mensyaratkan agar Nabi Musa jangan bertanya sebelum dijelaskan, lantas Nabi Musa pun mantap menjawab "Insya Allah engkau akan dapati aku orang yang sabar, dan tidak akan menentangmu dalam urusan apa pun." Tapi biarpun beliau telah bertekat tidak bertanya, tetap saja akhirnya beliau bertanya karena penasaran dengan sikap Khaidir.

Sementara situasi kedua seperti yang dikisahkan dlm QS. Al-Qashas, saat itu Nabi Musa diundang oleh Nabi Syuaib ke rumahnya karena telah menolong kedua putrinya saat memberi minum binatang ternak mereka. Dalam pertemuan itu Nabi Syuaib menawarkan kepada Nabi Musa untuk menikah dengan salah seorang putri beliau, dengan syarat bahwa Musa bersedia mengurus hewan-hewan ternak Nabi Syuaib selama delapan tahun. Lalu Nabi Musa pun menjawab "Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang baik".

Dan faktanya setelah itu, Nabi Musa benar-benar menikah dengan putri Nabi Syuaib dan mengabdi pada beliau dengan mengelola peternakan. Biarpun awalnya disyaratkan selama delapan tahun, beliau lebihkan dua tahun dari ketentuan yang disyaratkan sehingga genap menjadi 10 tahun.

Beranjak dari kisah Nabi Musa ini, sebagian Ulama berpendapat bahwa boleh saja mahar yang diberikan kepada istri berupa jasa. Hal ini sebagaimana yang dilakoni Nabi musa saat menikah dengan putri Nabi Syuaib.

Pada masa Rasulullah pun pernah suatu ketika beliau menikahkan seorang sahabatnya dengan mahar mengajarkan al-quran untuk istrinya. Hal ini terjadi karena calon suami saking miskinnya, sehingga cincin besi pun tak punya untuk ia berikan sebagai mahar. Ketika Rasulullah bertanya padanya apakah ada ayat al-quran yang engkau hafal? Ia mengatakan ada, sehingga dinikahkanlah sahabat tersebut dengan mahar berupa mengajarkan al-quran untuk istrinya.

Pelajaran pentingnya adalah mengucapkan InsyaAllah bukan sekedar pemanis kata ketika berbahasa. Melainkan menjadi suatu etika bagi kita agar mengaitkan perkara yang akan dikerjakan dengan kehendak Allah, yaitu melalui ucapan InsyaAllah.

  • [accordion]
    • Donasi Kamu Untuk Catatan Fiqih
      • Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:

        Paypal: hadissoft@gmail.com | atau 
        BRI Syariah 1054184162 an. Saiful Hadi

Ebook: Fiqih Praktis Mawaris




Ilmu faraidh merupakan ilmu yang sangat penting kedudukannya dalam Islam. Melalui ilmu ini, harta peninggalan seseorang yang telah meninggal dunia dapat dibagikan secara adil kepada orang yang berhak menerimanya. Dengan adanya ilmu ini sekaligus dapat mencegah timbulnya perselisihan karena perebutan harta warisan.

Dewasa ini, dimana pengetahuan dan teknologi semakin berkembang pesat. Namun dalam hal pembagian harta warisan malah kembali ke zaman jahiliyah dikarenakan awamnya pemahaman terhadap ilmu mawaris. Permasalahan yang muncul sekarang adalah selain tidak paham ilmunya juga sangat jarang dikaji secara mendalam.

Faktor media terutama televisi juga banyak mempengaruhi pola pikir masyarakat dalam hal warisan. Tidak jarang kita saksikan, orang yang seharusnya tidak mendapat bagian warisan tapi dengan bermodalkan surat tertentu tiba-tiba sudah mendapatkan bagian. tontonan yang harusnya hanya berupa tontonan namun mirisnya sudah diajadikan tuntunan, walhasil pembagian harta warisan dilakukan menurut adat istiadat yang berlaku bukan melalui ketentuan syariat.

Faraidh, Ilmu yang Begitu Penting

Ilmu mawaris menjadi penting untuk dipelajari, salah satu alasannya adalah karena terdapat perintah khusus dari Rasulullah agar dipelajari dengan seksama. Dalam sebuah hadist Rasulullah bersabda:
Dari A'raj radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Wahai Abu Hurairah, pelajarilah ilmu faraidh dan ajarkanlah. Karena dia setengah dari ilmu dan dilupakan orang. Dan dia adalah yang pertama kali akan dicabut dari umatku". (HR. Ibnu Majah, Ad-Daruquthuny dan Al-Hakim)

Dalam hadist di atas terdapat perintah yang tegas dari Rasulullah agar belajar serta mengajarkan ilmu faraidh. Secara kaidah usul fiqih, setiap kalimat "amar" atau perintah selama tidak ada indikasi yang memberi pemahaman ke arah sunah atau mubah maka hukumnya adalah wajib. Sehingga mempelajari ilmu faraidh adalah sebuah kewajiban, setidaknya wajib secara kifayah.

Download Gratis, klik disini: [Download  ##download##] 

  • [accordion]
    • Donasi Kamu Untuk Catatan Fiqih
      • Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:

        Paypal: hadissoft@gmail.com | atau 
        BRI Syariah 1054184162 an. Saiful Hadi

Seorang Suami Harus Peka Terhadap Istrinya


Short link: bit.ly/jadisuamipeka

Ada sepotong kisah menarik mengenai Al Qadhi 'Iyadh, beliau merupakan salah seorang sab'atu rijal yiatu tujuh orang wali dan ulama' yang makamnya paling banyak diziarahi di kota Marrakesh, Maroko.

Jadi kisahnya begini, suatu ketika beliau berkunjung ke salah seorang sahabatnya, dan disana beliau mendapati sebuah kitab yang sangat menarik untuk dibaca. Kitab tersebut merupakan karya sang sahabat yang baru saja selesai ditulis.

Lalu Al Qadhi 'Iyadh pun meminta izin agar kitab tersebut bisa beliau pinjam untuk dibaca dirumah. Oleh sahabatnya itu diizinkanlah pinjam selama sehari.

Kisah selanjutnya, tetibanya Al Qadhi 'Iyadh di rumah, beliau gunakan seluruh waktu untuk menuntaskan bacaan kitab tadi karena besok hendak dikembalikan. Nah karena saking khusuknya membaca, sampai-sampai beliau tidak sadar bahwa istrinya sedang memanggilnya. Sang Istri akhirnya merasa dicuekin, karena sang Qadhi lebih asyik dengan kitabnya. Merasa kalah pesona dengan kitab, istri Al Qadhi 'Iyadh pun terbakar api cemburu. 

Keesokan paginya, Qadhi 'Iyadh beranjak ke masjid hendak menunaikan shalat subuh berjamaah. Saat beliau pulang kerumah, beliau dapati istrinya sedang memasak sesuatu di dapur. Namun aroma masakan istrinya pada pagi itu tercium sangat aneh. Beliau tanya, "sedang masak apa istriku?" Dijawab oleh istrinya, "lihat saja sendiri, nanti juga engkau akan tahu".

Alangkah terkejutnya Al Qadhi 'Iyadh ketika berada di dapur, aroma masakan yang aneh tadi ternyata berasal kertas yang terbakar. Beliau teliti dengan seksama kertas yang terbakar itu, rupanya itu merupakan kitab yang beliau pinjam kemarin. Dan sudah dibakar habis oleh sang istri karena ia merasa diduakan dengan kitab itu.

Ditengah situasi yang kacau balau itu, beliau segera bergegas ke ruang bacanya untuk menyalin ulang apa saja yang beliau ingat dari yang telah beliau baca semalam. Akhirnya tuntas juga beliau menyalin ulang kitab sahabatnya yang telah dibakar oleh sang istri hanya dengan bermodalkan ingatan. 

Keesokan harinya beliau berjumpa kembali dengan sahabatnya untuk mengembalikan kitab tadi. Saat kitab salinan itu beliau kembalikan, beliau bertanya pada sahabatnya, "apakah ada yang kurang?" Sahabatnya pun bilang "semua isi pas, tidak ada yang kurang sedikit pun".

Melihat kisah ini, betapa luar biasanya ingatan Al Qadhi 'Iyadh, biarpun baru semalam beliau membaca, namun sudah mampu beliau tulis ulang kitab yang dibakar istrinya. 

Belajar dari peristiwa yang dialami oleh Qadhi 'Iyadh, sebagai suami mestilah bersabar dalam mendidik istri. Dan seorang suami juga harus peka terhadap istri, jangan sampai mengabaikannya, apalagi lalai dengan smartphone saat sedang bersama dengannya. 

  • [accordion]
    • Donasi Kamu Untuk Catatan Fiqih
      • Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:

        Paypal: hadissoft@gmail.com | atau 
        BRI Syariah 1054184162 an. Saiful Hadi

Kenapa Tidak Mengaji Langsung pada Kitab Al-Umm ?


Oleh: Muhammad Iqbal Jalil

Ada sebagian orang yang suka nyinyir, kenapa di Pesantren gak ada kitab Al-Umm dalam kurikulum pembelajaran. Kenapa kitab Minhaj Al-Thalibin atau kitab Imam Nawawi lainnya serta syarahannya yang dijadikan kurikulum pembelajaran? Sehingga ada sebagian orang yang over pede menjadi Guru untuk mengajar kitab Al-Umm pada majelis pengajian umum, berhubung gak bakal ada yang debat 😀😀, Padahal perjalanan mazhab Syafi’i gak sesederhana itu dan pendapat Imam Syafii bukan hanya apa yang tertulis dalam kitab Al-Umm saja.

Orang-orang seperti ini kemungkinan besar gak pernah belajar kitab-kitab Fuqaha Syafi'iyyah secara berjenjang, jangan lagi untuk belajar historiografi mazhab Syafii secara utuh. Ia gak faham fase-fase dan periodesasi perkembangan mazhab sampai pada fase purifakasi (tanqih wa tarjih) dan fase istiqrar (kemantapan).

Pertanyaan seharusnya adalah kenapa kitab Al-Umm tidak dijadikan buku induk pengembangan kitab-kitab dalam Mazhab, padahal ia merupakan rujukan utama untuk memahami riwayat pendapat Jadid Imam Syafii? Kitab yang dijadikan induk yang darinya bermuara berbagai kitab dalam mazhab Syafii adalah Mukhtasar Muzani seperti skema pada gambar di bawah. Tentu saja ini adalah suatu hal yang layak dipelajari.

Dalam kitab Al-Mu'tamad 'inda Syafi'iyyah dijelaskan bahwa kitab Al-Umm yang dicetak sekarang merupakan bentuk susunan yang diprakarsai oleh Siraj Al-Bulqini (W 805 H). Beliau menyusun ulang kitab Al-Umm sesuai urutan kitab Fuqaha Syafi'iyyah yang mengikuti pola kitab Mukhtasar Muzani pada susunan ilmu fiqh dalam berbagai bab dan Masail. Hal ini (penyusunan ulang) disebabkan oleh karena Rabi' (Al-Muradi) dalam menulis kitab Al-Umm tidak menyusun kitab ini sesuai urutan bab fiqhiyyah, tetapi meriwayatkannya secara tidak berurutan.

Perlu dipahami bahwa semua mazhab fiqh yang empat yang bertahan sampai sekarang punya cara penyebaran tersendiri dan memiliki usul mazhab yang berbeda antara satu sama lain. Pendapat pendiri mazhab diriwayatkan oleh muridnya hingga generasi setelahnya untuk kemudian dijadikan dasar untuk mengkaji masalah baru oleh ashabil wujuh yang punya kompetensi untuk itu. Hal ini terus berlanjut hingga munculnya Ulama yang memberi perhatian besar dalam urusan seleksi pendapat (tarjih) hingga memudahkan penganut mazhab untuk mengamalkan mazhab yang diikutinya. Dalam mazhab Syafi’i, sosok Imam Nawawi dan Imam Rafi'i merupakan dua tokoh utama yang memberi perhatian besar dalam hal ini, meskipun persoalan tarjih sebenarnya telah diawali oleh Al-Furani dan Abu Ali As-Sinji. Karena kontribusi besar dalam fase tarjih inilah, Kitab Imam Nawawi dijadikan rujukan utama dalam kurikulum pembelajaran lembaga pendidikan Islam yang mengembangkan Dirasah Fiqh Syafi'iyyah.

Note : Penjelasan tentang ini awalnya saya dengar dari Guru kami Almukarram Aba Nisam (Tgk H Helmi Imran) di mobil dalam perjalanan takziyah ke Aceh Utara.

Ulasan beliau lebih lengkap dan lebih lugas dari yang saya tulis. Insyaallah semuanya akan dituangkan dalam disertasi beliau... Nafa'anallahu bi 'ulumihi...

Semoga bermanfaat...

Dayah MUDI, Samalanga Aceh
24 Januari 2020

Ceramah Maulid: Meneladani Akhlaq Rasulullah



Dayah Darul Aman Lubuk dalam rangka menyemarakkan perayaan Maulid Nabi Muhammad saw 1441 kembali menyelenggarakan kegiatan Dakwah Islamiyah, yaitu ceramah Maulid yang mengusung tema "Meneladani Akhlaq Rasulullah saw".

Kegiatan ini insyaAllah akan berlangsung pada:

Penceramah: Teungku Muhammadon dari Kemala Dalam - Pidie
Tempat: Dayah Darul Aman Lubuk, Kec. Ingin Jaya - Aceh Besar
Waktu: Jam 20.30 wib s.d. selesai
Hari dan Tanggal: Jumat (malam sabtu), 31 Januari 2020

Demikian informasi ini, mari ramaikan dan ajak seluruh kaum muslimin dan muslimat untuk sama-sama menyimak tausyiah agama.

Istighfar, Jawaban atas Segala Keluhan


Oleh: Saiful Hadi

Beristighfar selain untuk memohon keampunan terhadap segala dosa dan kesalahan, juga menjadi solusi terhadap segala permasalahan yang sedang dihadapi. Dalam kitab Tafsir al-Qurtubi dikisahkan, pada suatu ketika Imam Hasan al-Basri didatangi oleh orang-orang yang hendak mengadu terhadap permasalahan kehidupan yang mereka hadapi. 

Orang pertama yang mendatangi beliau bercerita, bahwa dikampungnya sudah mengalami kemarau panjang. Mata air sudah mulai mengering, rerumputan yang menjadi pakan ternak pun juga sudah menguning, apalagi tanam-tanaman yang lain sudah pada gagal panen. Lalu dijawab oleh sang Imam, Istaghfirillah, ber-istighfarlah kamu kepada Allah, itu solusi untukmu.

Lalu datang orang selanjutnya mengadu kepada beliau. Ia berkata, "duhai Imam, sudah lama kami menikah namun belum juga dianugrahkan keturunan, apa yang harus kami lakukan". Imam Hasan al-Basri pun berkata Istaghfirillah, ber-istighfarlah kamu kepada Allah, itu solusi untukmu.

Dilain kesempatan, ada seorang lelaki yang mengadukan nasibnya kepada Imam Hasan al-Basri, bahwa betapa sempit kehidupannya, setiap waktu bekerja dan berusaha namun tetap saja belum bisa keluar dari jurang kemiskinan. Sang Imam pun mengatakan kepada lelaki tersebut,  Istaghfirillah, ber-istighfarlah kamu kepada Allah, itu solusi untukmu.

Masih dalam tafsir al-Qurtubi, dikisahkan bahwa Imam Hasan al-Basri didatangi oleh seorang laki-laki yang mengadu kepada beliau bahwa tanaman yang ada di kebunnya sudah banyak yang layu akibat terserang hama, ia datang meminta solusi pada sang Imam. Lalu Imam Hasan pun berkata, Istaghfirillah, ber-istighfarlah kamu kepada Allah, itu solusi untukmu.

Melihat Imam Hasan al-Basri selalu memberi jawaban yang sama padahal masalah yang ditanyakan berbeda-beda, akhirnya salah seorang muridnya bertanya, "wahai Tuan Guru, kenapa engkau memberikan jawaban yang sama persis, sementara persoalan mereka tidak sama?".

Imam Hasan al-Basri pun menjawab, "apa yang saya katakan sebagai jawaban untuk mereka bukanlah seenak saja saya menjawab, akan tetapi jawaban tersebut berdasarkan apa yang telah Allah ta'ala firmankan dalam QS. Nuh dari ayat 10 s.d. 12

فَقُلۡتُ ٱسۡتَغۡفِرُواْ رَبَّكُمۡ إِنَّهُۥ كَانَ غَفَّارٗا

maka aku berkata (kepada mereka), “Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, Sungguh, Dia Maha Pengampun, -Surat Nuh, Ayat 10

يُرۡسِلِ ٱلسَّمَآءَ عَلَيۡكُم مِّدۡرَارٗا

niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, -Surat Nuh, Ayat 11

وَيُمۡدِدۡكُم بِأَمۡوَٰلٖ وَبَنِينَ وَيَجۡعَل لَّكُمۡ جَنَّٰتٖ وَيَجۡعَل لَّكُمۡ أَنۡهَٰرٗا

dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu.” -Surat Nuh, Ayat 12

Setiap masalah yang mereka keluhkan telah Allah ta'ala jawab dalam ayat tersebut, yaitu dengan beristighfar. Dengan Istighfar, akan Allah ta'ala turunkan hujan yang akan menghilangkan kemarau, juga akan menghilangkan kemiskinan dengan memperbanyak harta, juga menganugrahkan keturunan, serta menumbuhkan tanaman-tanaman dalam kebun-kebun yang mereka miliki. 

Demikianlah, begitu luarbiasanya istighfar. Sehingga sudah sepatutnya untuk membiasakan diri memohon ampunan pada Allah ta'ala.

  • [accordion]
    • Donasi Kamu Untuk Catatan Fiqih
      • Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:

        Paypal: hadissoft@gmail.com | atau 
        BRI 3906-01-010624-53-8 an. Saiful Hadi